Anggota Komisi Satu DPRD Sampang Tanggapi Kericuhan Perihal Balai Desa Marparan Sampang

 


Kantor DPRD Sampang (Foto: Rossi)


Lpktrankonmasi.com, SAMPANG -Balai Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang yang di tempati oleh PJ Kades ialah Gufur salah satu staff Kecamatan Sreseh. Kini menjadi buah bibir perbincangan masyarakat Marparan, khususnya, warga Dusun Sora'an dan Dusun  Anyir, Kamis (20/01/2022)


Menurut warga Desa Marparan, penempatan balai itu tidak netral dan tanpa musyawarah bersama tokoh-tokoh masyarakat. Juga membuat masyarakat geram dan mendatangi musyawarah desa pada tanggal 03-01-2022, sehingga terjadi kericuhan.


Dengan adanya hal seperti itu ditanggapi langsung, oleh Komisi satu DPRD kabupaten Sampang Aulia Rahman, PJ Kades agar berusaha netral dalam penempatan balai, jika sebelumnya desa tersebut tidak memiliki kantor balai.


"Jadi harus menyewa suatu tempat untuk dijadikan balai. Tapi, dengan kategori balai itu harus netral dan tidak memihak ke pihak lain. Entah itu Petahana maupun Oposisi. Karena di anggaran ADD (Alokasi Dana Desa) itu ada anggarannya, jika desa tidak memiliki kantor balai, ini sudah sesuai data," ucapnya.


Dia juga menambahkan, supaya masyarakat dari berbagai elemen bisa merasakan pelayanan PJ yang maksimal. Maka dari itu PJ Kades harus benar-benar netral dalam melayani warganya, dan PJ Kades harus mampu menyerap aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat.


"Apabila PJ Kades di kabupaten Sampang tidak maksimal dalam melayani masyarakat. Segera lapor terhadap pemerintah dan juga DPRD selaku dewan perwakilan rakyat. Agar pemerintah dan DPR bisa tau kinerja PJ Kades di Kabupaten Sampang. Supaya kami sebagai DPRD bisa memanggil PJ Kades tersebut," tegasnya.  (Rosy)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar