Mencoba Ambil Senjata, Warga Urimessing Ini Diamankan.

 


Maluku.Trankonmasi.com_ 


Aparat Kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, mengamankan Edi Batlayeri (24) warga Urimessing yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan Toko Aneka, karena mencoba mencoba mengambil senjata V2 Sabhara yang berada di atas meja piket Pos Keamanan di kawasan Trikora, Jumat 24 Desember 2021, sekira pukul 14.40 WIT.


Bukan hanya itu Edi Batlayeri yang dalam kondisi mabuk tersebut juga mencoba memukul Personil Sabhara yang sedang bertugas.


Dari keterangan salah satu anggota Pos Sabhara Bripda Rifaldiansyah menjelaskan bahwa, awalnya Edi Batlayeri, yang sudah dalam keadaan mabuk mendatangi Pos Trikora. Tiba-tiba dia langsung mencoba mengambil senjata V2 Sabhara yang berada di atas meja piket.


Melihat hal tersebut personil yang berada di pos langsung menghalaunya dan mengarahkan untuk masuk kedalam pos sambil menghubungi penjagaan di Polresta Ambon.


Namun Edi Batlayeri mengeluarkan kata-kata makian terhadap anggota dan mencoba mencekik salah satu aggota atas nama Bripda Kurniawan Ismail Bintaher.


Pukul 14.50 WIT Personil SPKT Polresta P. Ambon, dan Personil PRC serta Piket Fungsi tiba di Pos Trikora selanjutnya mengamankan Edi Batlayeri ke Polresta Ambon.


Setelah tiba di penjagaan Polresta Ambon Edi Batlayeri kembali nuat ulah. Dia memberontak dan memukul meja kaca penjagaan, sehingga mengakibatkan tangan kanannya terluka.


Dari informasi yang diperoleh Tim media ini, saat ini Edi Batlayeri telah diamankan di ruang Buser Polresta, dan Personil SPKT telah menghubungi keluarganya.(JS)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar