Jepara, lpktrankomasi.com
Hari Minggu pagi 5 Desember 2021 Kawali Jepara menerima laporan dari aktivis lingkungan Karimunjawa dengan adanya kapal tongkang yang tersangkut terumbu karang di sekitar Pulau Tengan masuk wilayah Kemujan Karimunjawa.Dari masyarakat mengungkap kebiasaan sejumlah tongkang (kapal besar) pembawa batu bara sering menjadi salah satu penyebab rusaknya terumbu karang di Karimunjawa.
Bahkan hari minggu itu juga, para aktivis lingkungan setempat dengan berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional dan Syahbandar segera mendatangi TKP untuk memastikan kerusakannya.
"Kami sudah menyelam di area terindikasi rusaknya terumbu karang dan memang terbukti terjadi kerusakan," kata Bambang Zakaria (Bang Jack), Minggu (6/12), sebagaimana dilansir awak media.
Bang Jack menyebutkan hasil survei penampang melintang terumbu karang pada lokasi yang terkena tongkang di Pulau Tengah, Karimunjawa. Kejadian rusaknya terumbu karang yang disebabkan dari kapal tongkang, menyebabkan ekosistem terumbu karang di sana rusak. Ia menambahkan, seharusnya kapal maupun tongkang bisa memilih jalur atau berlindung di luar lokasi tersebut yang lebih aman atau tak merusak terumbu karang.
Bang Jack menyebut “ kerusakan terumbu karang di Kepulauan Karimunjawa akibat kapal tongkang yang bersandar secara sembarangan
itu sudah sering terjadi “ ungkapnya.
Dibolehkannya kapal-kapal besar bersandar di perairan Karimunjawa menjadi hal yang dipertanyakan oleh Bang Jack. Pasalnya perairan itu merupakan kawasan BTNKJ yang banyak terdapat terumbu karang.
Sementara Kepala Seksi Wilayah I Kemujan BTNKJ, Iwan Setiawan yang dihubungi Ketua Kawali Jepara untuk berkoordinasi, menyatakan baru berkoordinasi dengan tim yang ada di lapangan terkait laporan terjadinya kerusakan terumbu karang akibat kapal tongkang pada hari Minggu , karena sampai hari Senin 6/12 masih berada di Semarang. Ia menyebut, “ saya mengaku belum tau laporan kasus tersebut akan saya koordinasikan lebih lanjut dengan tim yang kemarin di lapangan “.
Permasalahan kerusakan terumbu karang di Karimunjawa memang sudah berulang terjadi dan sudah sering diadukan, tapi jarang ditanggapi,” kata Yarhanudin Ambon yang juga sebagai anggota lembaga swadaya masyarakat Alam Karimun, saat mengadu ke Kawali Jepara hari Minggu siang.
Menurut dia, pengaduan tidak hanya dilakukan kali ini, tapi sudah berkali-kali disampaikan ke Balai Taman Nasional Karimunjawa di Kota Semarang, Kantor Syahbandar, dan Kantor Navigasi. Lantaran jarang ditanggapi, Jarhanudin Ambon yang mewakili aktivis lingkungan Karimunjawa merasa gelisah karena kurang sigapnya para penerima aduan tersebut.
Dari Ketua Kawali Jepara Tri Hutomo di tempat terpisah, memberikan tanggapanyya terkait permasalahan tersebut, "Kami minta pemilik tongkang untuk tidak melalui jalur lokasi konservasi, sebab kawasan itu merupakan konservasi terumbu karang,". Lebih lanjut, Kawali menekankan bahwa Tongkang seharusnya disandarkan di pantai atau melalui jalur yang disesuaikan dengan kondisi kapal, sehingga mereka tidak melalui jalur konservasi ataupun jalur wisata, sehingga tak jarang wisatawan terganggu. “Ujarnya”.
"Jadi merawat terumbu karang itu memerlukan waktu yang lama. Maka Kita minta kepada aparat kepolisian air dan petugas Taman Balai Nasional Karimunjawa untuk menegakan aturannya. Mulai saat ini tongkang bisa dialihkan jalurnya, bahkan jangan sampai bersandar di pesisir Karimun," Tegasanya”.
Untuk kerugian saat ini kita belum tahu nilainya, karena dari masyarakat sendiri berfokus supaya Kapal bisa ditahan dulu sebagai pertanggungjawaban, jangan sampai kerusakan yang terjadi tidak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab. Andaikan nantinya sudah ada penanganan dari pihak yang berwenang dan terbukti pelanggarannya, denda pertanggungjawaban diharapkan bisa dialokasikan untuk merehabilitasi dari kerusakan terumbu karang dan biota laut di wilayah tersebut.
(J Trankonmasi Tim)