Jepara : Warga Geruduk Balai Desa Gegara Oknum Perangkat Desa Kepergok Selingkuh

 


Jepara, lpktrankonmasi.com

(10/12/2021)

 

Warga Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendatangi kantor Petinggi menuntut dicopotnya perangkat desa.Selasa, (6/12/2021)

 

Adapun, desakan pencopotan perangkat desa tersebut muncul, karena terlibat perselingkuhan dan penganiayaan sehingga dianggap mencoreng nama baik desa. Kehadiran warga diterima langsung oleh Petinggi Desa Bondo, Purwanto.

 


Aksi warga itu diduga buntut dari sikap pemerintah desa (pemdes) yang dinilai lamban dalam mengambil sikap atas kasus dugaan asusila dan tindakan pemukulan perangkat tersebut. Sementara, warga makin resah dengan perilaku Marsono yang dinilai sudah mencoreng desa dengan indikasi perselingkuhan dan tindakan pemukulan yang dilakukannya terhadap Joko.

 

Menurut koordinator warga yang berunjuk rasa, perangkat desa yang terlibat perselingkuhan adalah M yang menjabat Kepala Seksi Pemerintahan.

 

 "Kami membutuhkan figur perangkat desa yang bisa menjadi panutan. Dengan perbuatan Marsono jelas menjadikan nama desa tercoreng,” katanya.

 


“Kami merasa malu mempunyai perangkat desa seperti Marsono, dengan memakai seragam jotosi wong nggowo bojone wong,” terangnya.

 

 Kami meminta agar pemerintah desa mencopot jabatan Marsono selaku Kasi Pemerintahan Desa Bondo, karena telah melakukan perselingkuhan," lanjutnya.

 

Purwanto selaku Petinggi desa Bondo menjelaskan bahwa telah terjadi mediasi antara kedua belah pihak yakni pihak suami dari teman kencan dan oknum perangkat desa.

 

“Terkait dengan adanya mediasi antara Sumanah, Arif suami  Sumanah dan Marsono itu terserah. Tapi tindakan Marsono menganiaya Joko itulah yang kami tuntut,” tegas perwakilan dari warga.

 

Purwanto sebagai Petinggi Desa Bondo menyampaikan jika permasalahan ini bisa diselesaikan secara damai. Dan permohonan maaf atas tindakan asusila yang dilakukan oleh perangkatnya Marsono.

 

“ Sebagai sesama warga desa Bondo kalau bisa kita saling memaafkan. Dan saya minta maaf atas apa yang telah terjadi,” ucap Purwanto.

 

Camat Bangsri, Debby Nifandrian, S.Sos mengakui bahwa dirinya mendapat laporan adanya perselingkuhan tersebut.

 

Akhirnya atas desakan warga Pemerintah Desa mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Camat Bangsri, Debby Nifandrian, S.Sos, dengan isi surat permohonan bantuan penyelesaian permasalahan asusila yang dilakukan perangkat desa Bondo Marsono di desa Sekuping Kecamatan Kembang.



Dengan musyawarah khusus yang dihadiri oleh Perangkat Desa, Perwakilan BPD, RT, dan RW maka dibuatlah surat yang isinya sebagai berikut : 1) Mutasi Jabatan dari Kasi Pemerintahan Staf Kaur TU/umum yang belum terisi; 2) Wajib melaporke kantor kecamatansetiap hari kerja dalam kurun waktu 1 (stu) bulan; 3) Tidak menerima tunjangansebagai perangkat desa selama 1 (satu) tahun; 4) Berangkat kerja pukul 07.00 Wib dan membersihkan lingkungan balai desa.

Sedangkan terkait kasus pemukulan yang dilakukan Marsono kepada Joko akan diselesaikan jalur hukum, yang saat ini masih dalam proses di Polsek Kembang Kabupaten Jepara.

Sebagai perangkat desa yang juga sebagai penyelenggara Negara adalah sosok figure yang menjadi panutan bagi warga desanya. Seharusnya turut menciptakan ketentraman dan ketertiban bagi masyarakat desanya. Perangkat desa tidak boleh melakukan perbuatan yang menimbulkan keresahan bagi warganya. Menjadi pemimpin ternyata tidak gampang.

 

 (J Trankonmasi Tim)


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar