Jepara : Masyarakat Menunggu Tindak Tegas Polres Jepara Dugaan Kasus Penyekapan oleh Kades Desa Lebak


 

JEPARA, lpktrankonmasi.com

                       

Polres Jepara dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penyekapan / penganiayaan oleh oknum Kades AS alias B Desa Lebak Kecamatan Pakisaji Kabupaten Jepara kepada seorang pemuda berinisial AL. Sabtu, (18/12/2021).

 

Penyidikan terkait kasus viral Dugaan oknum Kades Desa Lebak Jepara yang diduga menyekap / menganiaya seorang pemuda berinisial AL di sebuah hotel di Desa Kecapi Kecamatan Tahunan Jepara kemarin masih menimbulkan teka-teki publik, pasalnya sudah lima bulan lebih kasus bergulir sampai sekarang polisi belum menentukan siapa tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

 

Terlapor oknum Kades berinisial AS alias B yang dilaporkan polisi atas dugaan penyekapan / penganiayaan kepada seorang pemuda berinisial AL 25 warga Desa Batealit, bulan Agustus kemarin.

 

Saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan kasusnya masih berjalan.

 

" Kemarin Jumat 17/12/2021, yang bersangkutan datang Kepolres Jepara Jam 13.30 wib, kita periksa sebagai saksi dengan 30an pertanyaan, terlepas yang bersangkutan sebagai terlapor,, setelah itu kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindakan lebih lanjut", kata Rozi

 

Publik menunggu kejelasan kasus dan tindakan tegas aparat penegak hukum Polres Jepara terkait penanganan dugaan kasus penyekapan / penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut.

(J Trankonmasi Tim)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar