Disdukcapil Tanimbar Tetap Lakukan Pelayanan Publik

 



Maluku, lpktrankonmasi.com-Meskipun dengan keterbatasan yang ada serta ditengah masa pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tak henti-hentinya memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat yang mendiami bumi yang bertajuk Duan dan Lolat ini. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil, Julius Sumanik kepada media ini, Rabu (08/12/2021)


Dirinya menjelaskan, sekalipun dengan keterbatasan tinta yang dialami pihaknya untuk melakukan pencetakan administrasi kependudukan (Adminduk) berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang belum dapat dilakukan dalam jumlah banyak, namun dirinya tetap bijak  sebagai pimpinan dinas untuk memprioritaskan pencetakan KTP hanya bagi para pemilih pemula atau bagi warga yang pernah memiliki KTP nasional dan belum pernah diubah ke KTP Elektronik (e-KTP).





Lanjut dia, sedangkan bagi masyarakat pemilik e-KTP yang masih berlogo Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan ingin untuk mengubah ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), diarahkan pihaknya agar untuk sementara hanya diberikan Surat Keterangan KTP.


“Untuk pencetakan KTP elektronik dalam jumlah yang banyak, sementara tidak bisa kita lakukan karena tinta terbatas,” tandasnya.


Kadis Sumanik menambahkan, kehabisan stok tinta untuk pencetakan e-KTP tersebut juga bukan berarti Pemerintah Daerah KKT tidak memiliki uang untuk melakukan pembelian tinta, namun justru pemesanan tinta sementara dilakukan kepada pihak penyedia dan diperkirakan dalam pekan depan bulan Desember ini, stok tinta yang dipesan sudah bisa diterima Dinas Dukcapil. Dengan demikian, pelayanan publik untuk pencetakan e-KTP dan Adminduk lainnya dapat kembali berjalan normal.


“Bukan berarti pemda tidak punya uang ya, dan ini masih dalam tahap pemesanan untuk tinta. Untuk pelayanan publik tetap jalan. Lagian surat keterangan KTP kan juga sama dengan KTP sebenarnya,” tutupnya. (JS)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar