Massa PPSHTPM Cabang Pamekasan Melakukan Aksi di
Depan Rumah, Abdus Somad, Ketua PSHT Cabang Pamekasan (Foto: Istimewa)
Pamekasan | Lpktrankonmasi.com - Ratusan massa dari
Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun (PPSHTPM) Cabang
Pamekasan, melakukan aksi demonstrasi ke rumah ketua Persaudaraan Setia Hati
Terate (PSHT) Cabang Pamekasan, Abdus Somad.
Aksi tersebut terjadi pada Sabtu, (18/12/2021)
kemarin, yang menuntut PSHT Cabang Pamekasan dibawah pimpinan Abdus Somad,
untuk tidak melakukan kegiatan yang mengatasnamakan PSHT. Karena dianggap
sebagai PSHT Abal-abal.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua PSHT Cabang
Pamekasan, Abdus Somad, menegaskan bahwa tuduhan pihak PPSHTPM tidaklah benar.
Karena organisasi yang dipimpinnya berbadan hukum yang sah.
"Legalitas kami ada, dan itu sah,"
tuturnya, Minggu (19/12/2021).
Dengan tegas, dirinya mengatakan tidak ada penutupan
latihan. Kegiatan latihan PSHT Cabang Pamekasan tetap akan terus berjalan.
"Kegiatan latihan PSHT tetap terus berjalan,
tidak ada wewenang bagi mereka (PPSHTPM) untuk menutup kegiatan kami. Karena
kepengurusan dari tingkat pusat sampai kedaerah sudah beda," ungkapanya.
Dengan adanya aksi tersebut, Pihaknya sudah
mengantongi nama-nama yang dianggapnya menjadi provokator atau dalang dalam
aksi tersebut. Bahkan ia sudah melaporkan nama-nama tersebut ke pihak Aparat
Penegak hukum (APH).
"Jadi kita masih menunggu tindak lanjut dari
kepolisian," tambahnya.
Selain itu, Abdus Somad menganggap aksi yang
dilakukan pihak PPSHTPM sudah melanggar aturan. Pasalnya, selain tidak
mengantongi izin dari kelurahan setempat, mereka diduga sudah melanggar
Protokol Kesehatan (Prokes) di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Pamekasan.
Tak hanya itu, aksi tersebut juga diduga melanggar
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), karena sudah meresahkan warga.
Bahkan, menurut Abdus Somad, mereka sudah melanggar
kesepakatan hasil mediasi di Mapolres Pamekasan pada Rabu (15/12/2021) lalu.
Menghasilkan kesepakatan tidak saling mengganggu, agar terciptanya kamtibmas di
Kabupaten Pamekasan.
"Hal itu
akan kami tempuh melalui jalur hukum. Apalagi aksi tersebut juga merupakan
pencemaran nama baik bagi pribadi saya dan organisasi PSHT," pungkasnya.
(Naf).