Begini Nasib Dua Oknum Polisi dari Tambusai Utara, Pasca Vidionya Viral Ancam Korban Pemerkosaan

 


Rokan Hulu, lpktrankonmasi.com 

 

Dua oknum polisi di Polsek Tambusai Utara, diperiksa oleh Bid Propam Polda Riau.  Pasalnya  Bripka JL dan Bripda RS diduga mengancam keluarga korban pemerkosaan.

Kombes Sunarto selaku Kabid Humas Polda Riau mengatakan, bahwa beredarnya video pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik dan penyidik pembantu yang menangani kasus pemerkosaan pada saat itu di Polsek Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Kamis, 9 Desember 2021.

 

“Beredar video pelanggaran yang dilakukan oknum mantan penyidik pembantu yang menangani kasus di awal, Bid Propam Polda Riau sedang menangani pelanggaran profesi yang dilakukan anggota dari Polsek Tambusai Utara,” tuturnya,

 

"Dua oknum polisi yakni Bripka JL dan Bripda RS diperiksa karena mengeluarkan kata-kata kurang sopan kepada keluarga korban kasus pemerkosaan " Jelasnya

 




“Dilakukan pemeriksaan atas perkataan yang tidak semestinya kepada korban atau kepada siapapun dengan alasan tidak menghadiri panggilan penyidik tersebut,” 

 

Sementara itu, terkait kondisi korban pemerkosaan saat ini dilakukan pendampingan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

 

“Pasca dilakukan pendampingan, kondisi korban jauh lebih baik, korban mengaku dirinya merasa lega dan bisa menceritakan secara keseluruhan,” pungkasnya.

 

Ketika dilakukan konfirmasi oleh awak media terkait dugaan dua oknum polisi yang berdinas di Polsek Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu Riau, via WhatsApp mencoba konfirmasi, kepada Kapolda Riau, Irjen Agung Setya pada hari kamis pukul [18:27].

 

Melalui Kepala Bidang Humas Riau, Kapolda Riau Irjen Agung Setya menyampaikan klarifikasi via whatsapp, pertama bahwa penyidikan kasus perkosaan di Rokan Hulu sudah dan sedang berlangsung saat ini ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak  Ditkrimum Polda Riau dan tim.pembuktian para pelaku yang terlibat; kedua Hari ini dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tiga orang yang disebut korban, ikut melakukan; ketiga Korban sejak hari selasa 8 Desember 2021 dalam perlindungan kami bersama tim perlindungan perempuan dan anak prov Riau, dengan menempatkan korban di rumah perlindungan dan trauma center unit pelayanan perempuan dan anak dinas sosial provinsi; keempat Hari ini diberikan konseling psikiater atas trauma psikologis korban; kelima. Bidang Propam Polda sudah menangani pelanggaran profesi yg dilakukan anggota Polsek Tambusai Utara atas perkataan yang tidak semestinya.

 


Disampaikan kepada korban atau keluarga korban karena tidak hadir memenuhi panggilan,  anggota yang melanggar tersebut sejak kemarin Rabu 9 Desember 2021 sudah dilakukan proses pemeriksaan atas pelanggarannya di Mapolda Riau.

 

(Trankonmasi Tim)


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar