*Satgas Jalur Wisata Polres Semarang Siap Amankan Objek Wisata di Kab. Semarang Jelang Nataru 2022*



Semarang, lpktrankonmasi.com


Menjelang Libur Nataru Polres Semarang Telah mempersiapkan diri dengan membentuk “Satgas Jalur  Wisata” Jogo Sedulur Berwisata di wisata Alam, Wisata Kuliner dan Wisata Religi di Kabupaten Semarang, Rabu (24/11/2021)


Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan Penerapan Jogo Wisata sendiri menyusul adanya sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata di Kabupaten Semarang. Salah satunya di objek Wisata Alam, Wisata Kuliner dan Wisata Religi yang ada di kabupaten Semarang.


“Sesuai dengan arahan dan kebijakan pemerintah, kami tetap berkomitmen untuk membuat Tempat Wisata yang ada di kabupaten Semarang menjadi tempat wisata yang mengedepankan penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya Yovan Fatika.



Yovan menjelaskan melalui Satgas Jalur Wisata, Polres Semarang akan menggandeng pengelola objek wisata yang ada di Kab Semarang untuk diberi asistensi dan pelatihan mengenai penerapan prokes secara ketat.



"Setelah kita latih, selanjutnya oleh bhabin, bhabinkamtibmas dan tim asistensi dari polres juga secara berkala akan ngecek penerapan prokes di objek wisata tadi," lanjut Yovan.


Kepolisan Resor (Polres) Semarang akan melakukan pengawasan ketat saat libur Natal dan tahun baru 2022, utamanya dalam penerapan protokol kesehatan guna mengantisipasi gelombang penularan Covid-19.


Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H.A., S.I.K., M.H. mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan mengumpulkan staff dan jajaran Kapolsek di wilayah Polres Semarang membahas persiapan menghadapi libur Natal dan tahun baru.


"Prokes level satu yang saat ini berlaku tetap akan kami laksanakan dengan satgas covid di Kabupaten Semarang. Semoga dengan pengetatan untuk hal yang tidak diinginkan ledakan dan penambahan kasus covid tidak terjadi harapannya tetap bisa terkendali," ujar AKBP Yovan Fatika H.A., S.I.K., M.H,


Pihaknya juga akan melakukan pendataan ulang terkait pusat kegiatan masyarakat seperti tempat wisata, rekreasi, sentra kuliner dan tempat serta kegiatan perkumpulan masyarakat. Tujuannya untuk mencegah terjadi kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.


Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan guna mencegah terjadinya kemunculan kasus COVID-19 di pergantian tahun, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemkab untuk melarang warga mengadakan pesta kembang api dan Antisipasi Pengamanan Tempat Wisata dengan membentuk satgas Jalur wisata untuk menjaga warga yang melaksanakan wisata baik wisata alam, wisata religi maupun wisata kuliner yang ada di Kabupaten Semarang dengan Prokes Ketat.



Polres Semarang bersama pemkab akan berupaya mencegah terjadinya kasus baru COVID-19 pada masa libur Natal 2021 maupun Tahun Baru 2022.


(J Trankonmasi Tim)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar