*AWPI Hanya Satu Yang Legal "Jika Masih Ada Mengatasnamakan Ketua Umum" Kami Akan Tempuh Jalur Hukum*



*Jakarta.lpk.Trankonmasi.*


Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) pada hari Selasa,(2/11) bertempat di kantor Sekretariat DPP yang beralamat di jalan Swadaya 2 No.5 Manggarai, Jakarta Selatan menggelar Konfrensi pers yang di pimpin oleh Ketua Umum Hengki Ahmad Jazuli di dampingi oleh Sekeetaris Jendral Hendar Yanto .MM.


Ketua Umum.Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia . Hengki Ahmad Jazuli. Menyampai kan, kepada seluruh anggota Asosisa Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) di seluruh Indoneaia agar tidak terpropokasi atas pemberitaan- pemberitaan beberapa hari yang lalu yang kami anggap berita-berita tersebut tidak benar," Tegasnya.


"Saya selaku ketua umum sangat menyayangkan dengan sikap  bapak Ir.Nadiyanto terkait pemberitaan di beberapa media yang masih mengaku sebagai ketua umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) ,"katanya.


" kami tegaskan bahwa AWPI telah melakukan kongres pertama pada tahun 2019 yang di hadiri lebih dari 2/3 dan telah terpilih ketua umum yang baru,"ujar Hengki ahmad jazuli.


Lebih lanjut. Hengki Ahmad Jazuli selaku ketua umum terpilih berdasarkan kongres luar biasa menambahkan, bahwa pelaksanaan kongres pertama di propinsi lampung adalah atas perintah ketua umum sebelum nya bapak Nadiyanto melalui surat berita acara rapat pleno dewan pendiri di surakarta Solo pada tanggal 25 september 2019 yang di tanda tangani oleh Bambang Edi Subagio, Ir.Nadiyanto dan Hengki Ahmad jazuli sebagai ketua DPD AWPI Propinsi Lampung. Lalu surat berita acara penetapan dan kesiapan DPD lampung yang di tunjuk oleh Ir.Nadiyanto berdasarkan AD/ART AWPI Bab VIII alat kelengkapan organisasi, pasal 25 Tentang kongres dan kongres luar biasa karena kongres organisasi adalah kekuasaan tertinggi dan di selenggarakan setiap 5 tahun sekali maka AWPI yang berdiri sejak tahun 2103 pada saat itu sudah lebih dari 5 tahun maka segera di lakukan kongres.

Yang di tanda tangani oleh DPP AWPI di surakarta pada tanggal 25 september 2019 oleh Ir.Nadiyanto sebagai ketum sebelum nya dan ketua harian Bambang Edi Subagio.

Selanjutnya di adakan kembali rapat pleno di surakarta pada tanggal 30 Oktober 2019 yang menghasilkan keputusan :                        

1. Kongres di laksanakan pada tanggal 27 -29 November 2019 di Hotel Novotel Bandar lampung,propinsi lampung

2. Peserta terdiri dari KSB dari DPC dan DPD di tambah semua unsur perwakilan dari DPP.

Di rapat pleno tersebut juga menetapkan 3 orang pimpinan sidang sementara dan 5 orang pimpinan sidang tetap di antara nya:

1. Hengki dari DPD Lampung

2. Budi dari DPC pemalang

3. Samadi

4. Agus S

5. Usman Amirudin

6. Gandi

Sebagai pimpinan sidang tetap, juga menghasilkan sidang kongres di antara nya

1. Penyempurnaan Ad/art

2. Peraturan organisasi

3. Dan kode etik

Yang di tanda tangani 21 pimpinan DPP, 2 pimpinan DPD dan 1 orang penasehat. Jadi ini bukti bukti sudah lengkap, sekali lagi kami tegaskan AWPI tidak ada 2 versi AWPI hanya 1 yang legal,"Jelas Hengki.


" Saya berharap kepada bapak Nadiyanyto agar menyudahi jika memang masih mengatasnamakan sebagai ketua Umum kami AWPI akan tempuh jalur hukum," harapnya.


Di lokasi yang sama sekertaris jendral Hendar yanto mengatakan, setelah selesai nya kongres dan terpilihnya ketua umum maka secara administrasi juga telah kita lakukan perubahan sesuai dengan aturan yang ada  mulai perubahan dari akte pendiri, Domisili kantor Sekretariat, NPWP serta perubahan SK AHU yang di notaris telah kita tempuh,"tutup hendaryanto.


(Rhagil)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar