Segel Pasar Bringkoning Sampang Dibuka, Tapi Tak Boleh Pungut Karcis

 

Puluhan Satpol PP Saat Meninjau Pasar Bringkoning, Sampang, Madura. (Foto: Varies)


Lpktrankonmasi.com, SAMPANG - Sudah hampir tujuh hari, sekelompok masyarakat H Fadli CS didampingi pengacaranya. Memasang segel berupa pagar pembatas di Pasar Bringkoning, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Sabtu (23/10/2021)

 

Namun setelah disegel hampir satu Minggu, segel yang berupa pagar pembatas tersebut dibuka kembali oleh H Fadli CS. Akan tetapi, hanya selebar beberapa meter saja. Dan pasar Bringkoning bisa beroperasi kembali.

 

Pengacara H Fadli CS ialah Muhammad Dangken, S.H saat dimintai keterangannya oleh wartawan. Ia mengatakan, Pasar Bringkoning silahkan bisa difungsikan kembali seperti sedia kala. Baik itu pasar ternak dan juga polowijo," katanya.

 

Dia juga mengatakan, untuk masalah hukum tetap jalan. Ada dua aspek hukum, ialah Perdata dan juga Pidana, tapi kami lebih fokus di Pidananya karena diduga kuat Pemkab Sampang membuat surat keterangan palsu yang mengklaim bahwa tanah ini tanah negara.

 

"Memang Pemkab Sampang punya tanah di Pasar Bringkoning ini. Namun, Pemkab Sampang "Nganglat" bahasa Madura yang artinya "Nyerobot" tanah H Fadli CS. Jika ingin tau letak tanah Pemkab sebelah mana, silahkan buka peta desa.

 

"Sedangkan untuk Perdata-nya kami dari pihak H Fadli CS, sudah menguasai obyek dan surat sudah atas nama H Fadli. Seharusnya dari Pemkab segera melakukan gugatan, kami menunggu saja," jelasnya.

 


Pihaknya juga berharap, agar segera ada mediasi dari Pemkab ke H Fadli. Agar permasalahan ini tidak berlarut-larut," imbuhnya.

 

Sementara itu Pengacara Pemkab Sampang Jalaluddin Al Aziz, S.H menyanggah pernyataan Muhammad Dangken, S.H, Kalau masalah Perdata itu sudah selesai. Dan Pemkab Sampang sudah menguasai lahan tersebut sejak Indonesia Merdeka sekitar 75 tahun yang lalu, itu tidak ada gangguan dari pihak manapun. Itu selaras dengan putusan Pengadilan Negeri Sampang," singkatnya.

 

Disisi yang berbeda secara terpisah, Kepala Pasar Bringkoning, Safari (45) menjelaskan, bahwa pedagang sudah bisa beroperasi kembali baik itu pedagang ternak maupun polowijo. Namun, statusnya masih SO. Dari pihak kami tidak boleh memungut karcis di lahan yang di klaim milik Fadli CS tepatnya di utara pagar pembatas yang dipasang mereka.

 

"Tetapi hari senin kami akan melakukan rapat lanjutkan bersama Pemkab Sampang," pungkasnya. (Ries)


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar