Puluhan Orang Disinyalir Mekukan Perjudian Sabung Ayam di Sokobanah, Sampang, Madura (Foto scrennshot video)
Lpktrankonmasi.com, SAMPANG - Disaat Kabupaten Sampang terlempar ke level tiga, ternyata masih ada yang melanggar Prokes dan terjadi kerumunan ialah judi sabung ayam yang terletak di Dusun Pongkerrep, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sabtu (09/10/2021)
Judi sabung ayam tersebut selain melanggar Prokes juga bertentangan dengan hukum. Dan disinyalir aparat kepolisian tidak tegas dalam memberantas perjudian yang terjadi di Kecamatan Sokobanah.
Hal tersebut berdasarkan, sebuah video yang dikirim oleh sumber terpercaya media Lpktrankonmasi.com menjelaskan bahwa ada perjudian sabung ayam di Dusun Pongkerrep, Desa Sokobanah Daya.
Ia yang tidak ingin disebut namanya juga mengatakan, bahwa judi sabung ayam tersebut. Kerap terjadi di Sokobanah, dan uang taruhannya lumayan fantastis. Mulai dari 30 juta hingga 150 juta," jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan Kapolsek Sokobanah, AKP Agung Joko Haryono S.I.K, MH saat dihubungi oleh media ini melalui jaringan selulernya enggan mengangkat telepon. Setelah itu media ini, mengirimkan pesan singkat melalui What's App-nya. Berikut dengan sebuah video yang berdurasi sekitar 36 detik yang berisi kerumunan orang yang sedang mengadu ayam disinyalir terjadi di Dusun Pongkerrep, Desa Sokobanah Daya. Kapolsek Sokobanah nampak tak membuka pesan tersebut. (Ries)