*Sleman, lpk.Trankonmasi*
Ratusan masa Satgas PDI Perjuangan yang memadati dijalan Raya Magelang, telah melakukan aksinya dengan rasa empati terhadap rekan seperjuangan yang diduga menjadi korban hingga merenggut nyawa, para Solidaritas Satgas Banteng Bersatu Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menyampaikan pernyataan sikap tepat dihari Kesaktian Pancasila. Selasa. (1/10/2021)
Dalam aksi tabur bunga di tempat kejadian tersebut menunjukkan rasa kepeduliannya terhadap rekannya seperjuangan yang menjadi korban tindakan kekerasan oleh sekelompok oknum preman di wilayah hukum Kabupaten Sleman tepatnya Selasa 28 September 2021.
Akibat dari kekerasan tersebut diduga dan dinilai suatu tindakan biadab dan mengakibatkan keresahan bagi masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penyerangan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman tersebut mengakibatkan terlukanya kawan dan saudara kami, seorang pejuang yang berdikasi pada wong cilik yaitu Almarhum Supriyanto (44) Warga Kutu Patran Rt. 05 Rw. 14. Kelurahan Sinduadi. Kapanewon Mlati . Almarhum Supriyanto tercatat sebagai salah satu anggota Satgas PDI Perjuangan di Kapanewon Mlati Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.
AdapunLLukaserius yang dialaminya itu, mengakibatkan saudara kami meninggal dunia. Maka dari dari itu, kami menyebut insiden kekerasan itu merupakan tindakan kejahatan pelanggaran hukum yang diduga biadap diluar rasa kemanusiaan.
Siang ini, solidaritas Banteng Bersatu DIY sebagai elemen solidaritas wong cilik di DIY melaksanakan aksi damai solidaritas dengan tabur bunga di lokasi kejadian perkara insiden kekerasan tersebut dan selain itu, kami menyampaikan pernyataan sikap yang rel lesnya sempat di kutip lpk. Trankonmasi sebagai berikut :
1.Mengutuk insiden kekerasan yang diduga tersebut sehingga saudara Supriyanto Meninggal Dunia. Kamu siap mengawal proses hukum atas kasus ini. 2.Medesak Kepolisian DIY untuk mengusut tuntas tindak kejahatan kekerasan dan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh oknum gerombolan preman yang telah berakibat jatuhnya korban jiwa, hingga aktor intelektual dibalik itu. 3.Meminta kawan-kawan solidaritas Banteng Bersatu untuk tetap tenang dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 4.Meminta itikad baik para pelaku tindak kejahatan untuk segera menyerahkan diri kepada pihak aparat penegak hukum. 5.Memberikan tenggang waktu selambat-lambatnya 7(tujuh) hari kedepan kepada Kepolisian untuk menangkap semua pelaku. Apabila dalam 7(tujuh) hari kedepan semua pelaku tidak ditangkap, maka kami akan bergerak untuk membantu menuntaskan proses hukum kasus ini sebagai karena ketidak mampuan) aparat. Adapun sebagai penutup, seraya mengucapkan Belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, marilah kita panjatkan do'a untuk kedamaian jiwa kawan kita saudara almarhum Supriyanto. Demikian pernyataan sikap ini, kita sampaikan kepada publik dan rekan-rekan media.
Terima Kasih. Tuhan bersama-sama orang-orang Pemberani ! Salam Solidaritas dan Belarasa. Merdeka... Merdeka... Merdeka.....!!
Kuswanto dalam orasinya, semua diserahkan kepada Penegak hukum sesuai tuntutan yang disampaikan dalam pernyataan sikap dan harapan kami pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dihukum seberat-beratnya," Tegasnya.
(Rhagil234)