RSD Ketapang Sampang Resmi Jalin Kerjasama Dengan BPJS

Direktur RSD Ketapang, dr Juan Setiadi Zenniko Saat Penandatanganan Kerjasama Dengan BPJS Cabang Pamekasan, Madura (Foto: Istimewa)


Lpktrankonmasi.com, SAMPANG - BPJS Cabang Pamekasan telah resmi menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Daerah (RSD) Ketapang, Sampang, Madura, Jawa Timur.


Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di ruangan pertemuan BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan tepatnya di jalan raya Panglegur KM. 02 Pamekasan, Madura, Selasa (07/08/2021) yang lalu


Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pamekasan, ialah dr. Elke Winasari, AAAK. Bersama Direktur RSD Ketapang, Sampang dr Juan Setiadi Zenniko.


dr. Juan Setiadi Zenniko, Direktur RSD Ketapang mengatakan, dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini. Maka prosedur pelayanan semakin jelas. Alhamdulillah vklaim sudah terferivikasi dan RSD Ketapang sudah bisa melayani pasien BPJS.


"Prosedur pemberian layanan kesehatan yang dimaksud adalah dengan memastikan alur pelayanan berjalan dengan baik dan hak peserta diberikan sebagaimana mestinya sesuai dengan perjanjian kerja sama. RSUD Ketapang, Sampang dalam memberikan pelayanan terhadap pasien serta tidak membedakan antara pasien BPJS maupun umum," katanya, Jum at (24/09/2021)


Layanan yang kami berikan insyaallah sesuai dengan apa yang diharapan oleh peserta BPJS. Jadi sekarang sudah sah, pelayanan-pelayanan rujukan untuk masyarakat Sampang, khususnya di wilayah Pantai Utara (Pantura) bisa dilakukan di RSD Ketapang. Tentunya, untuk pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan,” jelas dr. Juan Setiadi Zenniko.


Ia juga menambahkan, maka mulai tanggal 25 September 2021. RSD Ketapang, Sampang melayani pasien yang terdaftar di BPJS Kesehatan, jadi sekali lagi kami tegaskan. Untuk pasien JKN maupun BPJS Kesehatan pelayanan akan maksimal layaknya pasien umum.


"Perlu juga diketahui RSD Ketapang Sampang juga melayani Poli Kandungan. Adalah unit pelayanan poli yang bertujuan untuk membantu pasien dengan kasus yang berhubungan dengan kehamilan dan penyakit kandungan yang didukung dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan. Serta Poli Radiologi, ialah pemeriksaan radiologi berguna untuk membantu dokter melihat kondisi bagian dalam tubuh pasien. Pemeriksaan radiologi dilakukan dengan menggunakan sejumlah media, seperti sinar-X, medan magnet, gelombang suara, dan cairan radioaktif," tegasnya. (Ries)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar