Dugaan Pelecehan Terhadap Wartawan di Sampang Madura, Polisi Panggil Saksi Pelapor

 


Puluhan Jurnalis Dampingi Munir Jurnalis MaduraPost.net Saat Melapor Ke Mapolres Sampang (Foto: Varies)


Lpktrankonmasi.com, SAMPANG - Polres Sampang sigap dalam menindak lanjuti laporan dugaan pelecehan terhadap salah-satu wartawan Madurapost.net, yang disinyalir dilakukan oleh pegawai Hotel Semilir Sampang, Madura, Senin (20/09/2021)

 

Diketahui sebelumnya, pelecehan terhadap jurnalis sempat viral di berbagai media online dan juga cetak. Namun, kini sudah ada penanganan lanjutan dari Satreskrim Polres Sampang. Dengan memanggil Saksi ialah Imron Muslim Kepala Biro MaduraPost.net Sampang.

 

Imron Muslim Kepala Biro Sampang Media Online Madurapost.net mengatakan, bahwa kedatangannya ke Mapolres Sampang untuk memenuhi panggilan dari Tim Penyidik Tindak Pidana Tertentu (TIPITER) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) yang dipanggil sebagai Saksi. Pada hari Sabtu (18/09/2021).

 

"Benar tadi saya dipanggil oleh Tim Penyidik Polres Sampang, untuk dimintai keterangan perihal dugaan pelecehan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh Dimas pegawai Hotel Semilir Kabupaten Sampang," kata Imron.

 

Menurut Imron Muslim, selaku Kepala Biro Madurapost.net Sampang yang juga menjabat sebagai Sekretaris Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), mengaku dirinya sangat berharap permasalahan dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis tersebut cepat tertuntaskan dengan baik.

 

“Karena profesi jurnalis di lindungi Undang-Undang dan kerja para jurnalistik para wartawan secara hukum dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Karena itu, upaya menghalangi kerja jurnalistik  bisa saja dipidanakan apalagi melecehkan," ucapnya.

 

"Supaya kedepan tidak ada lagi orang atau siapapun yang melecehkan profesi seorang jurnalis," imbuhnya.

 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi oleh awak media melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Aipda Soni Eko Wicaksono membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami laporan tersebut.

 

“Hari ini kita sudah memanggil salah satu saksi terkait adanya dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan,” kata Soni.

 

Sonny menjelaskan, jika dalam perkara ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

 

“Untuk pemanggilan saksi dari pihak pelapor sudah cukup, untuk selanjutnya nanti kita jadwalkan pemanggilan saksi dari pihak terlapor,” tandasnya.

 

Perlu diketahui, hal tersebut dilaporkan oleh Muhammad Munir (Wartawan Madurapost.net) ke Mapolres Sampang, yang dihantar oleh puluhan jurnalis yang tergabung dalam organisasi pers Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) dan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) pada Selasa (14/09/2021) lalu. (Ries)


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar