M Efendi saat melaporkan PT BPRS ke Polres Sampang (Foto: Rossi)
Lpktrankonmasi.com,
SAMPANG - Sebuah acara launching logo yang diselenggarakan oleh PT BPRS Selaku
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan acara tersebut membuat kerumunan, pasalnya
acara tersebut lengkap dengan sebuah hiburan elektone tepatnya di halaman
kantor Bank Sampang yang sebelumnya bernama BAS, Jum at (13/08/2021)
Dalam acara launching
tersebut PT BPRS disinyalir tak mematuhi protokol kesahatan. Menurut keterangan
salah satu mahasiswa ialah M Efendi pelapor acara PT BPRS ke Polres Sampang,
acara launching yang diselenggarakan oleh PT BPRS itu sangat tidak mematuhi
protokol kesehatan di sampang yang sedang berlangsung," katanya.
Ia juga mengatakan,
kami melapor ke Polres Sampang dan mengirim surat tembusan Polda Jatim. Agar
satgas COVID-19 lebih teliti untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini,
dan selalu siap mengawasi kegiatan di Sampang.
"Kami berharap
kepada Kapolres Sampang dan juga tim gugus tugas COVID-19 harus mampu
memberikan sanksi terhadap palanggar prokes dan segera ditindak Direktur PT
BPRS BAS, Syaifullah Asyik," tukasnya. (Rossi)