Sampang,
lpktrankonmasi.com - Dalam masa
penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ialah level 4.
Polisi membubarkan lomba kelereng di Dusun Demongan Desa Aeng Sareh Kecamatan
Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (09/08/2021)
Lomba kelereng tersebut
diadakan oleh salah satu warga Dusun Demongan, Desa Aeng Sareh. Bakan
disinyalir lomba kelereng hampir setiap hari digelar dengan puluhan peserta,
peserta bukan hanya dari Aeng Sareh. Akan tetapi, datang dari luar Desa Aeng
Sareh.
Sementara Kapolsek
Sampang, Iptu Tomo SH mengatakan, bahwa anggota mendapatkan laporan dari
masyarakat sekitar. Dengan laporan bahwa ada lomba kelereng di Dusun Demongan,
Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang dengan peserta dan penonton hingga ratusan
orang.
Iptu Tomo S.Pd langsung
memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota lainnya untuk mendatangi tempat
tersebut untuk membubarkan lomba kelereng," ungkapnya.
Menurut Iptu Utomo,
bahwa anggotanya sempat mengalami kesulitan saat melaksanakan pembubaran lomba
kelereng.
"Saat mendatangi
Tempat Kejadian Perkara (TKP) lomba kelereng, anggota sempat mengalami
kesulitan karena untuk menuju lokasi lumayan jauh dari jalan raya dan sempat
melewati area tambak dan sawah. Lokasi lomba tersebut terletak di bawah
pohon-pohon jati," ujar Kapolsek Sampang.
Mantan Kapolsek
Camplong juga mengatakan, bahwa saat mendekati lokasi lomba, puluhan orang
langsung melarikan diri menuju semak-semak dan persawahan bahkan ada yang
melarikan diri ke rumah warga yang berada di sekitar lokasi.
"Pembubaran lomba
dilaksanakan karena sudah melanggar protokol kesehatan (Prokes), banyaknya
orang yang berkerumun dan tidak menggunakan masker maka dapat menimbulkan
klaster baru penyebaran COVID-19," katanya.
Di lokasi lomba kelereng
personil Polsek Sampang yang dipimpin Aiptu Yunus Supriono SH langsung
membongkar arena lomba kelereng yang terbuat dari kayu jati beserta kelengkapan
lomba lainnya, seperti alat untuk mengasah kelereng dan tempat untuk menarik
kelereng dari bawah ke atas sebelum kelereng dilepas oleh panitia.
"Barang bukti
sudah kami amankan di Mapolsek Sampang. Kami mengharap seluruh masyarakat
khususnya masyarakat di wilayah Kecamatan Sampang untuk selalu mematuhi
protokol kesehatan karena Pandemi COVID-19 masih belum selesai,"
tandasnya. (Ries)