PPKM Darurat, Lomba Kelereng di Sampang Dibubarkan Polisi


 

Sampang, lpktrankonmasi.com  - Dalam masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ialah level 4. Polisi membubarkan lomba kelereng di Dusun Demongan Desa Aeng Sareh Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (09/08/2021)

 

Lomba kelereng tersebut diadakan oleh salah satu warga Dusun Demongan, Desa Aeng Sareh. Bakan disinyalir lomba kelereng hampir setiap hari digelar dengan puluhan peserta, peserta bukan hanya dari Aeng Sareh. Akan tetapi, datang dari luar Desa Aeng Sareh.

 

Sementara Kapolsek Sampang, Iptu Tomo SH mengatakan, bahwa anggota mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar. Dengan laporan bahwa ada lomba kelereng di Dusun Demongan, Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang dengan peserta dan penonton hingga ratusan orang.

 

Iptu Tomo S.Pd langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota lainnya untuk mendatangi tempat tersebut untuk membubarkan lomba kelereng," ungkapnya.

 

Menurut Iptu Utomo, bahwa anggotanya sempat mengalami kesulitan saat melaksanakan pembubaran lomba kelereng.

 

"Saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) lomba kelereng, anggota sempat mengalami kesulitan karena untuk menuju lokasi lumayan jauh dari jalan raya dan sempat melewati area tambak dan sawah. Lokasi lomba tersebut terletak di bawah pohon-pohon jati," ujar Kapolsek Sampang.

 

Mantan Kapolsek Camplong juga mengatakan, bahwa saat mendekati lokasi lomba, puluhan orang langsung melarikan diri menuju semak-semak dan persawahan bahkan ada yang melarikan diri ke rumah warga yang berada di sekitar lokasi.

 

"Pembubaran lomba dilaksanakan karena sudah melanggar protokol kesehatan (Prokes), banyaknya orang yang berkerumun dan tidak menggunakan masker maka dapat menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19," katanya.

 

Di lokasi lomba kelereng personil Polsek Sampang yang dipimpin Aiptu Yunus Supriono SH langsung membongkar arena lomba kelereng yang terbuat dari kayu jati beserta kelengkapan lomba lainnya, seperti alat untuk mengasah kelereng dan tempat untuk menarik kelereng dari bawah ke atas sebelum kelereng dilepas oleh panitia.

 

"Barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Sampang. Kami mengharap seluruh masyarakat khususnya masyarakat di wilayah Kecamatan Sampang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan karena Pandemi COVID-19 masih belum selesai," tandasnya. (Ries)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar