Polda Jateng Luncurkan Program Aku Sedulurmu, Berikan Santunan 333 Anak Yatim Piatu Akibat Covid 19


 SEMARANG, lpktrankonmasi.com

 

Meningkatnya angka kematian akibat Covid-19 telah menjadikan ratusan anak menjadi yatim piatu.  Peristiwa ini mendapat perhatian khusus Polda Jateng.

 

Perhatian tersebut diwujudkan oleh Polda Jateng dengan meluncurkan program Aku Sedulurmu guna membantu anak Yatim Piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid 19 di seluruh Jawa Tengah.

 

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan melalui program Aku Sedulurmu, ratusan Yatim Piatu itu akan menerima bantuan berupa biaya pendidikan dari SD hingga SMA diluar yang telah ditanggung oleh pemerintah.

 

Selain itu, Polda Jateng juga  akan membantu pengadaan seragam dan sepatu maupun biaya untuk les tambahan.

 

"Biaya ini juga dapat dimanfaatkan secara fleksibel untuk tambahan kebutuhan alat tulis, buku, biaya praktek dan lain sebagainya," jelasnya, Selasa (10/8/2021).

 

Menurut Kabidhumas, dari data yang dimiliki Polda Jateng terdapat 333 anak Yatim Piatu yang orang tuanya meninggal sebab Covid 19 pada 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

 

Secara terperinci, data tersebut mencatat ada tiga kota/Kabupaten  dengan jumlah anak yatim piatu sebab covid 19 terbanyak. Yakni, Kabupaten Sukoharjo dengan jumlah 33 anak, Kabupaten Klaten 28 anak, dan Kabupaten Karanganyar 26 anak.

 

"Adapun kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang nihil anak yatim piatu korban covid 19 yaitu Kabupaten Pekalongan," tuturnya.

 

Ia mengatakan program tersebut rencananya akan diluncurkan pada Senin (16/8/2021).

 

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat jika ada keluarga, saudara ataupun tetangga yang menjadi yatim piatu sebab Covid-19 agar mendaftar ke Polres di wilayahnya.

 

"Seluruh adik-adik yatim piatu tersebut diupayakan semaksimal mungkin untuk memperoleh bantuan lewat program Aku Sedulurmu ini. Semoga bantuan ini bermanfaat dan meringankan beban mereka khususnya dalam menempuh pendidikan," pungkas Iqbal.

 

(Trankonmasi Tim)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar