PT BPRS Bank Artha Sejahtera (BAS) saat menggelar acara launching (Foto: Istimewa)
Lpktrankonmasi.com,
SAMPANG- PT BPRS Bank Artha Sejahtera (BAS) selaku Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD), nekat banget menggelar acara launching kegiatan saat masa penerapan
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Senin (09/08/2021).
Acara launching
tersebut disoal oleh warga sekitar, kegiatan tersebut masih dalam kondisi
pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM),bahkan kegiatan itu juga
diselingi hiburan orkes electone.
Kegiatan tersebut
disinyalir ada ketimpangan aturan terkait pemberlakuan PPKM di Kabupaten
Sampang, di karenakan selama ini ramai pemberitaan terkait adanya hajatan warga
yang dibubarkan oleh tim Satgas COVID-19 Kabupaten Sampang," ungkapnya.
Namun terasa ganjil,
kegiatan PT BPRS BAS tetap terlaksana hingga usai tanpa ada tindakan dari tim
Satgas COVID-19 Kabupaten.
Menurut salah satu
warga yang tidak ingin disebut namanya tersebut juga menambahkan, kok bisa ada
acara yang di PT BPRS BAS terlaksana dengan sempurna, padahal saat ini masih
PPKM. Seharusnya hal seperti ini juga dibubarkan oleh tim satgas COVID-19
Kabupaten Sampang agar masyarakat tidak ada kecemburuan sosial," imbuhnya.
Sedangkan pantauwan
media ini di lokasi PT BPRS BAS menggelar acara, banyak tamu undangan yang
tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) serta nampak berkerumunan.
Anehnya lagi, kegiatan
tersebut terkesan dibiarkan begitu saja, karena di lokasi nampak terlihat
satuan Polisi Pamong Praja serta Diinas Perhubungan sedang sibuk mengatur arus
lalu lintas.
Sementara itu Busiri
Ketua Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang sangat menyanyangkan
adanya kegiatan tersebut.
Menurut Busiri, apapun
bentuk acaranya apalagi di selingi hiburan electone itu sudah melanggar PPKM.
"Ini bentuk
keteledoran atau ada pembiaran dari tim Satgas COVID-19 Kabupaten
Sampang," Jelas Busiri melalui jaringan selulernya.
Sedangkan Rahmad
Sugiono tim Satgas COVID-19 Kabupaten Sampang saat diwawancarai oleh media ini,
ia menuturkan tidak pernah mengeluarkan izin apapun terkait kegiatan
tersebut," katanya.
Kami tim Satgas
COVID-19 hanya menerima sebuah surat undangan," pungkasnya. (Ros/Lex)