Jakarta,
lpktrankonmasi.com
Terkait pemberitaan
beberapa media di Kabupaten Grobogan yang saat ini ramai di beritakan dan di
bicarakan masyarakat sekitar Grobogan khususnya kini mulai ada titik terang.
Jajaran pengurus Dewan
Pimpinan Nasional Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal
Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) angkat bicara terkait
pernyataan-pernyataan dan Pemberitaan dibeberapa media terkait adanya lembaga
yang melaporkan dan menyatakan salah satu anggota LIDIK KRIMSUS RI adalah oknum
dan LIDIK KRIMSUS RI itu adalah lembaga Abal-abal.Minggu (15/8/2021).
Sekretaris Jenderal
Lidik Krimsus RI Yandi Nurarifiandi menyatakan bahwa M Rodhi Irfanto SH adalah
benar anggota dari Lidik Krimsus RI dan menjabat sebagai ketua harian Lidik
Krimsus RI.
Sementara itu Ketua
umum Lidik Krimsus RI Ossie Gumanti menambahkan
“Saya menambahkan apa
yang sekjen katakan tadi, terkait pemberitaan dan tuduhan terhadap M Rodhi
Irfanto yang dituduh dan di beritakan di beberapa media online dan menyatakan
bahwa M Rodhi Irfanto SH adalah benar anggota Lidik Krimsus RI dan dikuatkan dengan
pemberian Surat Keputusan (SK) dan Id Card yang di keluarkan oleh DPN Lidik
Krimsus RI yang jabatan nya adalah ketua harian.
Saya mendukung apa yg
saat ini ketua harian Lidik Krimsus RI lakukan terkait kasus di Kab Grobogan
selama itu masih sejalan dengan AD-ART.
Saya berharap terhadap
seluruh wartawan,LSM,penegak hukum dan instansi terkait agar terus bergerak di
koridornya masing-masing dan sesuai tupoksi dalam menangani kasus kasus”.tambah
Ketua Umum Lidik Krimsus RI.
Sementara itu M Rodhi
Irfanto SH mengatakan bahwa dalam menangani dugaan kasus yang terjadi di Kab
Grobogan adalah bentuk keprihatinan akan kebobrokan birokasi dalam Penjaringan
Perangkat desa yang dilaksanakan pada 7 Juli 2021 lalu.
Sebagai putra daerah
saya prihatin dengan kondisi ini di mana dalam pelaksanaan tes penjaringan
perangkat desa adanya dugaan-dugaan kecurangan yang sistematis, terorganisir
dan masif yang terjadi di tanah kelahiran saya dan minta doa dari semua warga
Kab.Grobogan dan warga Kab Grobogan yang sedang merantau di Seluruh Indonesia
dan yang ada di luar negeri.pungkas M Rodhi.
(Trankonmasi Tim)