IRT Asal Bangkalan Jawa Timur Beraksi Selundupkan Narkoba Dibekuk Ditresnarkoba Polda Jateng


 

Semarang, lpktrankonmasi.com

 

Diduga melakukan Tindak Narkotika jenis sabu, dua tersangka inisial TM (41) dan TS (37) ditangkap Ditresnarkoba Polda Jateng, Selasa (10/08/2021).Keduanya TM dan TS merupakan jaringan internasional.

 

 TM (41) yang kesehariannya bekerja sebagai petani dan TS (37) sebagai ibu rumah tangga asal Bangkalan Jawa Timur, keduanya ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jateng pada Kamis (5/8) sekira pukul 14.20 wib.

 

Bermula dari laporan Petugas Bea Cukai, Kanwi Jateng & DIY., Rabu (4/8/2021). Bahwa ada paket dari sebuah ekspedisi di Kota Semarang sebanyak 4 paket yang terbungkus kardus dari Malaysia.  Selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak Polda Jateng dengan melakukan penangapan kepada kedua tersangka berinisial TM dan TS.

 

Kronologi penangkapan tersebut diungkapkan oleh Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian.

 


“Salah satu paket diduga berisi Narkotika Golongan I Jenis Metamfetamina /Sabu, yang disamarkan dengan tumpukan baju bekas, perkakas alat rumah, makanan ringan,”tuturnya

 

Dalam 4 paket Kargo tertulis alamat penerima dan pengirim barang menuju Kabupaten. Bangkalan, Jawa Timur.

 

"Selanjutnya Tim berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk lakukan Control Delivery sampai pada penerima paket,"ungkapnya.

 

"Setelah sampai Madura dekat alamat penerima, kurir menghubungi penerima paket, setelah penerima menandatangani bukti tanda terima paket dan menerima paket, Petugas dari Polda Jateng bersama Polda Jatim langsung melakukan penangkapan terhadap penerima paket sesuai resi yang dimaksud yaitu TM dan TS,"terangnya.

 

"Petugas gabungan juga melakukan penggeledahan dirumah tersangka,"lanjutnya.

 


Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa paket berisi Narkotika jenis sabu seberat  441,21 Gram yang dibungkus dalam Botol susu bekas yang tersebut dikirim oleh Mathori (suami TS) yang berada di Malaysia.

 

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian  mengatakan akan terus berkomitmen dengan bea cukai untuk memberantas peredaran narkotika, "Kita berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba dalam bentuk apapun karena narkoba ini adalah musuh negara yang bisa membahayakan generasi penerus," tutupnya.

 


Atas kejadian tersebut selanjutnya Petugas membawa TM dan TS beserta 4 paket Kargo  ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan semua isi paket dan pengembangan.


(J TrankonmasiTim)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar