SEMARANG,
lpktrankonmasi.com
Sejumlah
4489 kendaraan diperiksa jajaran Ditlantas Polda Jateng saat pelaksanaan
penyekatan khusus akhir pekan.
Penyekatan
ini dilaksanakan selama tiga hari dari Jumat (27/8) Minggu (29/8) di seluruh
wilayah Polda Jateng.
Menurut
data, jumlah kendaraan yang diperiksa tersebut meliputi 808 kendaraan di
perbatasan antar Provinsi, dan 3681 kendaraan di perbatasan antar kota.
Dirlantas
Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan sesuai kebijakan pemerintah
PPKM diperpanjang hingga 6 September 2021.
"Menindaklanjuti
kebijakan ini, Polda Jateng melaksanakan penyekatan secara masif dengan tujuan
untuk melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan yang melintas antar kota
maupun antar provinsi," jelas Dirlantas di ruang kerjanya, Selasa
(31/8/2021).
Dalam
kegiatan tersebut, Polda Jateng memeriksa sertifikat vaksin, surat bebas covid,
serta aplikasi peduli lindungi di ponsel pengguna jalan. Upaya-upaya tersebut
disertai dengan himbauan dan pengecekan penerapan prokes di sejumlah rest area.
"Ada
70 titik penyekatan di seluruh Kabupaten / Kota. Setiap Polres menyiapkan
tempat penyekatan di dua lokasi yaitu pintu masuk dan keluar kota/kabupaten,"
ujar Kombes Rudy di ruang kerjanya, Selasa (31/8/2021).
Menurut
Dirlantas, penyekatan di akhir pekan telah berjalan maksimal dan tidak ada
penindakan.
Kegiatan
penyekatan di hari Jumat, Sabtu, dan Minggu dilakukan dari siang hingga malam
hanya memberikan himbauan kepada pengguna jalan.
"Kapolda
memerintahkan setiap kendaraan yang masuk ke Jawa Tengah untuk diperiksa.
Setiap orang yang masuk ke hotel akan kami cek tujuannya kemana, asal muasalnya
dari mana, tujuannya apa serta berapa lama tinggal di Jawa Tengah,"
tuturnya.
Kombes
Rudy mengatakan setelah dilakukan pengecekan maka data akan dimasukkan sebagai
data pembanding.
"Apabila
ditemukan masyarakat yang belum vaksin maupun PCR, mereka akan diarahkan untuk
segera vaksin maupun melaksanakan tes PCR," ujarnya.
Selain
itu kepolisian juga telah melakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan untuk
mengunduh aplikasi pedulilindungi.
"Seluruh
anggota telah membawa banner maupun plang untuk memberikan informasi pengguna
kendaraan terkait aplikasi pedulilindungi," terang Kombes Rudy
Selanjutnya,
polisi akan melakukan verifikasi vaksinasi pada pengguna jalan. Jika belum
mendownload aplikasi maka anggota kepolisian memandu pengguna jalan untuk
mengunduh pedulilindungi.
"Jadi
diharapkan seluruh masyarakat di Jawa Tengah telah mendownload aplikasi
itu," tuturnya.
Kombes
Rudy mengatakan pada penyekatan pertama di akhir pekan terjadi peningkatan arus
kendaraan. Hal ini terjadi di Tawangmangu, Karanganyar maupun Simpang Lima,
Kota Semarang.
"Upaya
ini akan kami laksanakan terus. Seluruh Kasatlantas sudah kami perintahkan
membawa banner serta melaksanakan sosialisasi," ujar dia.
Sementara
itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan meskipun
penyekatan telah dilonggarkan, masyarakat dihimbau tetap waspada penyebaran
covid 19 di Jawa Tengah. Mengingat penyebaran covid 19 di Jateng merupakan
salah satu tertinggi di Indonesia.
"
Jangan sampai kelonggaran ini membuat masyarakat lengah terhadap penularan
covid 19," ujar dia.
Ia
menghimbau masyarakat untuk selalu taat protokol kesehatan dan memematuhi 5 M.
Lebih lanjut M Iqbal meminta jangan sampai masyarakat mengalami euforia yang
berakibat pada pelanggaran prokes.
"Kelonggaran
ini semata-mata agar kehidupan masyarakat berangsur normal dan ekonomi kembali
menggeliat. Kami berharap masyarakat bisa bersinergi dengan pemerintah untuk
menekan penyebaran covid," ungkapnya menutup pembicaraan.
(J
Trankonmasi Tim).