Babinsa : Surat Sertifikat Jalan Hindari Sengketa Antar Desa


 

Jepara , lpktrankonmasi.com

 

Adanya Program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Kecamatan  Keling Babinsa Desa Gelang koramil 08/keling Serma Rudi melaksanakan pendampingan Tim PTSL Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jepara melaksanakan Pengukuran Jalan, Jum'at (13/08/2021).

 

Pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban program pemerintah lewat BPN untuk mensertifikatkan tanah jalan, sehingga desa tahu batas antara desa sebelah.

 

Serma Rudi menyampaikan, pekerjaan yang dilakukan Babinsa dan Tim PTSL yaitu melaksanakan pengukuran jalan dengan memasukkan data dan Cordinat oleh tim BPN untuk diproses dan dibentuk surat Sertifikat Jalan, sehingga tidak ada sengketa antara desa tetangga, ujar Serma Rudi.

 


Selain diukur, nantinya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah terkait dengan kebenaran batas-batasnya, pungkas Serma Rudi.

 

(J Trankonmasi Tim)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar