Jepara ,
lpktrankonmasi.com
Adanya Program
percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah
Kecamatan Keling Babinsa Desa Gelang
koramil 08/keling Serma Rudi melaksanakan pendampingan Tim PTSL Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jepara melaksanakan Pengukuran Jalan,
Jum'at (13/08/2021).
Pendampingan ini
dilaksanakan dalam rangka penertiban program pemerintah lewat BPN untuk
mensertifikatkan tanah jalan, sehingga desa tahu batas antara desa sebelah.
Serma Rudi
menyampaikan, pekerjaan yang dilakukan Babinsa dan Tim PTSL yaitu melaksanakan
pengukuran jalan dengan memasukkan data dan Cordinat oleh tim BPN untuk
diproses dan dibentuk surat Sertifikat Jalan, sehingga tidak ada sengketa
antara desa tetangga, ujar Serma Rudi.
Selain diukur, nantinya
akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah terkait dengan
kebenaran batas-batasnya, pungkas Serma Rudi.
(J Trankonmasi Tim)