SOLO, lpktrankonmasi.com
Polda Jateng punya
program 'Aku Sedulurmu'. Pilot project tersebut bertujuan untuk membantu anak-
anak yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia terpapar Covid-19.
Program tersebut
sebagai wujud kepedulian jajaran Polda Jateng untuk membiaya pendidikan anak
sekolah tingkat SD hingga SM yang akan dilaksanakan di seluruh satuan wilayah
di bawah jajaran Polda Jateng.
Terobosan tersebut
mendapat apresiasi dari masyarakat termasuk Yayasan Kepedulian untuk Anak
(Yayasan KAKAK).
Seperti diketahui,
selama ini yayasan tersebut bergerak dalam isu perlindungan anak dari kekerasan
seksual dan eksploitasi seksual Anak (ESA), anak sebagai konsumen dan anak
dalam situasi darurat.
"Saya melihat hal
yang sangat bagus. Karena di tengah kondisi sekarang memang butuh kepedulian
dari banyak pihak," kata Ketua Yayasan KAKAK, Shoim Sahriyati saat ditemui
awak media, Kamis (12/8/2021).
Tak hanya itu, Shoim
menilai hadirnya program tersebut bisa meminimalisir kemungkinan adanya
eksploitasi terhadap anak.
Sebab, Shoim menyebut
tak sedikit kasus terjadi kepada anak yang diadopsi oleh seseorang namun justru
menjadi korban dan sarana eksploitasi.
"Kepolisian tentu
sudah memiliki tupoksi dan juknis seperti apa dalam hal anak asuh. Tentu ini
bisa menghindarkan dari resiko eksploitasi anak dari orang tidak bertanggung
jawab," paparnya.
Shoim berharap, bantuan
yang diberikan bisa bersifat jangka panjang agar semakin bermanfaat bagi
penerima, terutama anak-anak yang sudah ditinggal kedua orang tua.
"Sayang sekali
jika bantuan itu hanya jangka pendek. Perlu dipikirkan jangka panjangnya dan
negara harus hadir untuk menaungi anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat
covid-19," tegasnya.
Terkait program Aku
Sedulurmu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, dalam pilot
project tersebut pihaknya akan membantu biaya pendidikan bagi anak yatim piatu
korban Covid-19 di seluruh wilayah Jateng.
Polda Jateng akan
membantu biaya pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas
diluar yang ditanggung oleh Pemerintah.
"Kami akan
membantu biaya seragam dan sepatu juga untuk les tambahan. Biaya ini juga dapat
dimanfaatkan secara flaksibel untuk tambahan kebutuhan alat tulis, buku, biaya
praktek dan lain sebagainya," jelas dia.
Adapun pelaksanaan
bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak sekolah dari SD hingga tingkat SMA atau
sederajat yang menjadi yatim piatu akibat pandemi Covid-19, kata Kapolda akan
dilaksanakan setelah data yang dihimpun di setiap Polres sudah dilaporkan ke
Polda Jateng.
(J Trankonmasi Tim)