8,8 Ton Beras Dari Menko Marives Dibagikan Oleh Polres Magelang Untuk Masyarakat Terdampak PPKM


 

MAGELANG, lpktrankonmasi.com

 

Diperpanjangnya penerapan PPKM Darurat hinga tanggal 9 Agustus mendatang direspon oleh Polres Magelang dengan terus memberikan bantuan kepada masyarakat.

 

Selasa 03/08/2021 Polres Magelang kembali menyalurkan sebanyak 8,8 ton beras dari Menko Marves kepada masyarakat terdampak PPKM melalui 20 Polsek jajaran yang ada di wilayah Polres Magelang.

 

" 20 Polsek telah menerima rata-rata 80 pack untuk disalurkan kepada masyarakat. Per pack nya berisi 5 kilogram beras," kata Kasubbaghumas Polres Magelang, Iptu Abdul Muthohir di sela-sela kegiatan penyaluran bantuan.

 

Namun menurutnya terdapat dua Polsek yang mendapatkan jumlah berbeda karena harus menyalurkan bantuan kepada pelaku wisata di daerahnya. Kedua Polsek tersebut yaitu Polsek Mungkid yang mendapatkan 80 Pack ditambah 25 pack untuk pelaku wisata rafting. Selanjutnya adalah Polsek Sawangan yang mendapatkan 80 Pack ditambah 20 pack untuk pelaku wisata di lereng Merbabu.

 

" Selain pemberian bantuan, kami juga terus melakukan sosialisasi dan penertiban terkait protokol kesehatan. Hal tersebut akan terus kami lakukan. Penyekatan di perbatasan Magelang-Yogyakarta tetap masih terus kami lakukan," jelasnya.

 

Dirinya juga mengharapkan masyarakat dapat membatasi kegiatan yang dilakukan di luar ruangan sehingga dapat membantu menekan angka penyebaran Covid19 yang masih terus terjadi.

 

Sementara ketika disinggung terkait vaksinasi, Muthohir menyebutkan jika kegiatan tersebut masih berlangsung dan terus dilakukan kepada masyarakat.

 

" Kemarin kami mendapatkan surat edaran dari Dinkes terkait sasaran prioritas untuk vaksin. Sehingga kami terus melakukan percepatan vaksinasi kepada masyarakat," ungkapnya

 

Untuk total vaksinasi yang sudah dilakukan baik melalui vaksinasi massal dan Gerai Vaksinasi, dirinya menyebutkan jika sudah mencapai diatas angka 12 ribu orang.

 

Seperti diketahui, dalam pemberlakuan perpanjangan PPKM hingga tanggal 9 Agustus mendatang, Kabupaten Magelang masuk di level 4 yang artinya laju penularan Covid 19 masih belum menurun dan perlu penanganan melalui kebersamaan.

 

" Untuk itu kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap Protokol kesehatan. Hindari dan hati-hati dengan konten media sosial yang menyesatkan. Pastikan dulu kebenaran informasi yang diterima," pesannya.


(Trankonmasi Tim)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar