Viral Potongan Video Orkes di Desa Pajeruan Berjalan Meriah, Satgas COVID-19 Kedungdung Terkecoh


 Orkes dangdut di era PPKM Darurat tepatnya di Desa Pajerruan, Kedungdung, Sampang (Foto: Istimewa)

Lpktrankonmasi.com, SAMPANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021. Namun, ditengah PPKM diperpanjang tim satgas COVID-19 Kecamatan Kedungdung terkecoh, dikarenakan diduga kuat ada orkes dangdut berlangsung meriah di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Kamis (22/07/2021)

 

Potongan video orkes  tersebut, viral di berbagai media sosial bahwa orkes tersebut berada di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung. Nampak meriah orkes tersebut, beserta lantunan nyanyian yang dibawakan oleh biduan dibarengi saweran terhadap pengantni pria dan juga wanita. Namun, terlihat banyak yang tidak menggunakan masker alias tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

 

Sementara itu Moh Sulhan, Camat Kedungdung membenarkan bahwa memang ada orkes di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung. Ia mengatakan, itu diluar jangkauan kami mas. Karena itu ada di pelosok tepatnya di perbatasan Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates. Kami datang kesana menggunakan sepeda motor tidak bisa dilalui mobil," kata Sulhan.

 

Menurut Sulhan, tapi kami bersama Muspika Kedungdung pada sekitar jam 21.30 memberhentikan acara tersebut. Mau gimana lagi mas masyarakat banyak tidak paham apa itu PPKM Darurat," Jelasnya. 

 

Hal senada juga disampaikan oleh Yuliadi Setiawan, Sekda Kabupaten Sampang, semalam itu sudah dibubarkan. Saya telepon Camat Kedungdung bahwa sistem penanganannya ada yang tidak jalan, itu harus dilakukan evaluasi dan tindakan tegas kepada penyelenggaranya. Sebagaimana ketentuan yang ada," pungkasnya via What's App. (Ries)


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar