Sukoharjo,
lpktrankonmasi.com - Kapolda Jateng
Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Jajaran nya akan mengambil tindakan tegas bagi
pelanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan PPKM Darurat, Kamis (8/7/2021).
“Upaya preemtif,
preventif kalo perlu peneggakan hukum harus dilaksanakan untuk memberikan efek
jera kepada masyarakat terkait protokol kesehatan,” katanya saat gelar pasukan
Penanganan Covid-19 bersama Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto dan
Forkopimda Kabupaten Sukoharjo di depan Halaman Setda Kabupaten Sukoharjo
(8/7).
Kapolda menyebut bahwa
Kabupaten Sukoharjo adalah penghubung dan menyokong wilayah Soloraya untuk itu
prinsip pembatasan mobilitas dan mengkotakan mobilitas masyarakat jadi hal
utama. Untuk itu, Kapolda meminta pada Kapolres segera petakan jalur-jalur strategis
untuk dilakukan penyekatan.
Untuk memaksimalkan
pelaksanaan PPKM Darurat lanjut Luthfi, semua elemen harus kompak mendidik
masyarakat agar taat aturan. “Pada saat evaluasi selesai Sampai pelaksanaan
PPKM Darurat nanti angka covid-19 di Sukoharjo harus turun tidak boleh
meningkat,”terangnya.
Sebelum menagani
Covid-19 di lingkungan masyarakat, Kapolda ingatkan para pasukan penaganan
Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo untuk menyehatkan diri sendiri sebelum
menyehatkan masyarakat. “Sehatkan kita dulu sebelum menyehatkan
masyarakat,”katanya.
Polda Jateng telah
melakukan Operasi Aman Nusa yang teramsuk didalamnya ada tracer, bantuan tenaga
kesehatan dan peneggakan hukum terutama pada siapapun yang melakukan penimbunan
peralatan medis, oksigen dan obat-obatan.
“Kita akan sidik di
Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng termasuk berita hoaks yang
meresahkan,”tegasnya.
Jangan sampai ditengah
kerjasama dan gotong royong pasukan penaganan Covid-19 untuk memutus mata
rantai covid-19 ada masyarakat yang mencoba untuk mengambil keuntungan.
(J TRankonmasi Tim)