Tegas, Humanis Dandim 0719/Jepara Sidak PPKM Darurat Di Mayong


Jepara, lpktrankonmasi.com

 

Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang menigkat signifikan, Pemerintah Jepara terus memperketat pengawasan pendisiplinan mobilitas masyarakat melalui PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021).

 

Dandim 0719/Jepara Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E.,M.I.Pol, Kapolres AKBP Warsono,SH.,SIK.MH, Kajari Ayu Angung,S.H.,S.Ssos.,M.S(Han)  melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah kecamatan Kalinyamat dan Mayong. Sidak tersebut merupakan patroli pengawasan sekaligus sosialisasi imbauan penerapan PPKM Darurat yang berlangsung di Jepara , 3 Sampai dengan 20 Juli 2021.

 

Selasa 15.00 Wib, Tiga pucuk pimpinan Dandim, Kapolres, Kajari  turun langsung berpatroli menyasar berbagai lokasi yang berpotensi menjadi sasaran kerumunan warga.

 


Mereka memonitor aktivitas pedagang kaki lima  di sepanjang Jalan Pecangaan- Damaran  Kecamatan kalinyamat dan sejumlah rumah makan dan Apotek di  Kalinyamat.

 

Dari hasil temuannya, masih ada pedagang kaki lima, tempat usaha makan, warung, dan cafe yang beroperasi  dan masih ditemukan rumah makan yang menyediakan tempat duduk untuk makan di tempat dan belum mematuhi dalam kebijakan PPKM Darurat.

 


“Masih ada yang melayani makan di tempat. Kami minta tutup dan sekaligus kita sosialisasi terkait aturan jam batas buka dan tidak diperbolehkan melayani makan di tempat,” kata Dandim.

 

“Kami lakukan sosialisasi agar dapat mematuhi peraturan Intruksi Mendagri No. 15 Tahun 2021 Dan Surat Edaran Bupati Jepara Nomor :443/2389/2021 tercantum terkait PPKM darurat,"imbuhnya.

 

 (J Trankonmasi Tim)

  

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar