Semarang,
lpktrankonmasi.com
Selama
PPKM Darurat Polrestabes Semarang lakukan penyekatan di 26 titik
khususnya didaerah- daerah perbatasan kota Semarang. Terdapat 4 titik
penyekatan di perbatasan Kota Semarang yaitu di Jl. Perintis Kemerdekaan
Perbatasan Kota Semarang -Kab. Semarang (Taman Unyil), Perbatasan Kendal - Kota
Semarang
(Terminal
Mangkang), Jl. Kaligawe Perbatasan demak Semarang (Simpang Genuksari) dan Jl.
Brigjend Sudiarto Plamogan Pengaron (Pedurungan), hal ini sampaikan oleh
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit, Minggu (11/7/2021).
"Jadi
di perbatasan kendal, perbataan ungaran dan 2 di perbatasan
Demak,"terangnya.
Dalam
penyekatan yang bertema "Penyekatan Humanis dan Bhayangkara Untuk
Negeri" ini Kasatlantas juga menyebut ada 4 titik dalam Kota
Semarang diantaranya penutupan arah masuk Lota melalui Exit Tol Jatingaleh,
Exit Tol Gayamsari, Exit Tol Krapyak, dan Tol Kalikangkung.
Kapolrestabes
Semarang Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasatlantas menghimbau bagi masyarakat
yang akan melalui jalur perbatasan agar menyiapkan Surat keterangan negatif
swab PCR atau antigen, Sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama, Menyiapkan
surat tanda registrasi pekerja ( STRP) atau surat izin keluar masuk (SIKM).
Pos
penyekatan dijaga ketat oleh petugas gabungan TNI-POlri, Dinas Perhubungan,
Satpol PP dan Instansi Terkait. Bagi masyarakat yang tidak membawa dokumen
dimaksud khususnya bagi pengendara luar Kota Semarang akan diputar balik oleh
petugas.
Polrestabes
Semarang menggunakan pola kanaliasasi dalam penyekatan sebagaimana disampaikan
oeh Kasatlanats "Kita gunakan pola kanalisasi yaitu di perbatasan Mangkang
itu kita siapkan khusus kanaliasasi sepeda motor sendiri, petugas dan ambulan
sendiri, roda empat dan roda enam sendiri," tandasnya.
Petugas
juga telah membuat himbauan pada masyarakat mengenai sektor-sektor apa saja
yang boleh masuk wilayah Kota Semarang, serta pada jarak 1 kilometer sebelum
memasuki pos penyekatan petugas menyiapkan himbauan yang berbunyi "Awas
ada PPKM Darurat siapkan surat-surat sesuai dengan apa yang telah diatur"
"Di
5 kilometer kita sudah menyiapkan himbauan di spanduk, di 200 juga sama dan
mendekati pos penyekatan juga ada himbauanya jalur roda dua khsuus, jalur
essesial dan kritikal juga khusus dan jalur umum juga khusus jadi ada
kanalisasi untuk pola penyekatan di Polrestabes Semarang.
Sampai
hari ini Total kendaraan yang telah diperiksa Polrestabes Semarang yaitu 2.161
Unit, dan 351 Unit kendaraan telah diputar balik.
(J
Trankonmasi Tim)