Polisi Hentikan Acara Ngunduh Mantu di Masa PPKM Darurat Dengan Tegas dan Humanis

 

Magelang, lpktrankonmasi.com

 

Masih saja ada warga yang tidak mengindahkan penerapan acara pernikahan di masa PPKM Darurat. Adalah warga di Dusun Caruban, Desa Blongkeng , Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang yang menggelar acara ngunduh mantu dan akhirnya Polisi menghentikan acara tersebut dengan tegas dan humanis, Minggu (11/7/2021).

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Magelang melalui Kapolsek Nguwar Iptu Gembong Ardiyanto mengatakan acara ngunduh mantu/resepsi pernikahan yang rencananya akan digelar pada pukul 14.00 wib telah dihentikan.

 

"Saat kami datang bersama anggota, dan memberikan penjelasan kepada tuan rumah bahwa acara resepsi untuk sementara ditiadakan. Sesuai Instruksi Mendagri No 19 Tahun 2021 dimana untuk kegiatan resepsi pernikahan selama pemberlakuan PPKM Darurat ditiadakan," ungkapnya.

 


Setelah diberikan penjelasan, pihak yang bersangkutan dan disaksikan oleh Kepala Desa setempat akhirnya menerima dan bersedia membatalkan acara ngunduh mantu.

 

" Yang punya Hajat menerima penjelasan kami dan seluruh persiapan di tempat yang akan dibuat acara resepsi termasuk tenda  langsung dilakukan pembongkaran," jelas Gembong.

 

Melalui melalui Kasubbaghumas Iptu Abdul Muthohir Kapolres Magelang menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Magelang untuk bisa mematuhi segala ketentuan terkait penerapan PPKM Darurat yang akan berakhir tanggal 20 Juli 2021.

 

Ia meminta masyarakat supaya disiplin melaksanakan Protokol kesehatan 5M guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

 

Menurutnya acara resepsi pernikahan menimbulkan kerumunan dan sangat berpotensi terhadap penyebaran Covid-19 serta dapat menimbulkan klaster baru.

 

"Tunda dulu sampai PPKM darurat ini selesai. Kepada masyarakat yang mengetahui akan ada kegiatan yang berujung kerumunan agar menginformasikan kepada petugas agar  segera bisa dicegah," himbau Muthohir.

 

Peristiwa serupa sehari sebelumnya acara resepsi pernikahan juga telah dihentikan Tim Satgas Covid-19 Kecamata Borobudur yang digelar warga di Balkondes Ngadiharjo Sabtu (10/7/2021) karena telah melanggar Prokes Covid 19  dan ketentuan PPKM Darurat.

 

(Mgl Trankonmasi )


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar