Petani Garam di Kabupaten Sampang Menjerit ? Akibat Kebijakan PPKM 2021


 Tambak garam di Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang (Foto: Rossi)


Lpktrankonmasi.com, SAMPANG - Pada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, petani garam sangat berharap kepada Pemerintah Daerah hingga Pusat agar terus memperhatikan kondisi harga garam yang hari ini masih belum juga sesuai dengan apa yang diharapkan oleh petani garam khususnya petani garam di Kabupaten Sampang, Senin (19/07/2021)

 

Kondisi harga garam pada pasca peraturan kebijakan PPKM disinyalir membuat masyarakat kesulitan untuk beraktifitas di luar, masih belum juga seperti apa yang diharapkan oleh patani garam.

 

Setelah awak media lpktrankonmasi.com melihat kondisi petani garam yang ada di Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, masih banyak petani garam yang mengeluh dengan sistem kebijakan PPKM ini. Yang di mana menurut petani garam masih belum juga naik harga garam seperti apa yang diharapkan oleh petani garam," kata M Safik warga Desa Marparan, Kecamatan Sreseh.

 

Menurut M Safik ketika Kebijakan PPKM Darurat terus berlangsung dan harga garam masih belum naik, maka petani garam yang mayoritas sumber ekonominya dari hasil garam akan kesulitas bernafas. Dan akan mengalami krisis ekonomi dalam masa diberlakukannya PPKM Darurat," ungkapnya.

 

Yang di mana kebijakan PPKM ialah pembatasan kerja skala mikro untuk mengatasi penyebaran COVID-19 di daerah. Ketika harga garam masih belum naik sesuai dengan apa yang diharapkan oleh petani garam. Maka petani garam akan mengelami krisis ekonomi dalam masa PPKM ini.

 

M Safik juga menambahkan petani garam, pandemi ini masih belum tau kapan akan hilang dari negeri ini, walaupun vaksin datang tapi kasus COVID-19 masih terus menyebar di Kabupaten Sampang," imbuhnya.

 

Masyarakat berharap terhadap pemerintah agar seimbang memberikan kebijakan, antara COVID-19 dan sistem ekonomi di masyarakat bawah. Karena ketika pemerintah masih tidak memperhatikan kondisi harga garam yang hari ini masih tertumpuk banyak di Madura, khususnya di Desa Marparan Kecamatan Sreseh. Maka regulasi putaran ekonomi masyarakat petani garam akan kesulitan bernafas untuk membiayai keluarga pasca pendemi COVID-19 ini," tandasnya.

 

Pada dasarnya masyarakat setuju diberlakukannya PPKM Darurat , namun masyarakat berharap ada solusi bagi kegiatan ekonomi. Sehingga  kebutuhan sehari-hari dapat terpenuhi.

 

Segala aspek harus tetap dipikirkan. Hal ini jadi PR kita bersama, bagaimana menuntaskan permasalahan kasus Covid-19 dengan PPKM Darurat, namun roda ekonomi masih tetap bergulir.

 

Tetap jalankan Prokes dan 3M.

 

(Rossi)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar