Oleh : Piter Fredrek Luturmas
Dalam jagat
politik sangat jarang kepala Daerah
memimpin satu priode pasti keinginan menjadi dua periode hal tersebut merupakan
hasrat dari petahana.
Provinsi Maluku ada
beberapa kabupaten yang masa jabatanya akan berakhir tahun 2022 yaitu Kabupaten
Kepulauan Tanimbar yang dulunya dikenal Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).
Di mana Undang-undang
Pilkada No 10 tahun 2016 Pasal 201 berbunyi “pemilu dilakukan serentak di tahun 2024 se Indonesia
termasuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar dimana Para Alumi pemenang kepala daerah
2017 sudah mulai memanaskan mesin politiknya yang siap bertarung di pilkada
serentak 2024 Sangat terlihat pada Petahana yang mana sudah melakukan kegiatan politik berupa
pembentukan team serta sosialisasi kepada masyarakat yang mana jabatan petahana
masih berpengaruh pada akar rumput...
Namun digaris bawahi
pilkada serentak dilaksanakan 2024 apakah petahana akan menghadapi rival nya di
2017 atau mendapatkan rival baru 2024
semua akna tersaji di pilkada serentak 2024.
Sudah ada beberapa nama-nama
pendatang baru yang terdengar di masyarakat Kepulauan Tanimbar antara lain Rulaf
Sillety, Adolof Bormasa, Sony Hendra Ratissa, Eky Sairdekut, Jidon Kelmanutu. Ada
juga beberapa nama lama seperti Dharma Oratmangun, Lukas uwuratu ,Markus Faraknimela dan Petrus Paulus Werembina.
Namun masih banyak nama lain yang akan bermunculan ketika Tahapan pemilu digelar.
Akhir masa jabatan
Petrus Fatlalon dan Agustinus Utuwaly Tahun 2022 jelas akan terjadinya
kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ada potensi pemanfaatan
pejabat Karteker untuk kepentingan politik terbuka lebar
Kenapa karena tidak ada
aturan jelas untuk pejabat karteker untuk melakukan tugas secara profesional
yang mana penunjukan hanya secara administrasi. Tanpa adanya regulasi rekam
jejak dan deteksi apakah Pejabat karteker punya kedekatan dengan partai politik
maupun dengan kandidat yang akan maju dan lainnya.
Pejabat karteker yang
akan memimpin bukan satu atau dua bulan saja namun 2 tahun justru waktu
tersebut bisa adanya intrik dan manuver berpolitik bertujuan pilkada 2024.
Dimana penujukan
karteker diajukan oleh Gubernur Maluku yang mana akan menjadi pertimbangan yang
matang oleh gubernur untuk menetapkan siapa saja yang akan menjadi karteker di Kabupaten Kepulauan
Tanimbar dalam mengisi kekosongan pemerintahan di kabupaten Kepulauan Tanimbar
jelas ada pertimbangan politik yang didahulukan.
Hal-hal yang harus diantisipasi
untuk mengawasi pemerintah sehingga netral
ada beberapa lembaga yang mempunyai peranan penting! Misalnya Bawaslu
dan Ombudsman.
Bawaslu mempunyai tugas
mengawasi karakteker pejabat ketika tahapan pemilu berjalan.
Ombudsman mempunyai
tugas mengintai pergerakan pejabat karteker dalam suasana apapun pengawasan
tersebut harus efektif dan efisien,untuk mengawasi karteker sesuai dengan tupoksi dan tidak melakukan
politik praktis
(Piter Fredrek Luturmas)