Persaingan Pemilu Kepala Daerah Tanimbar Bisa Ditangan Rakyat Dan Karteker


 Oleh :  Piter Fredrek Luturmas


Dalam jagat politik  sangat jarang kepala Daerah memimpin satu priode pasti keinginan menjadi dua periode hal tersebut merupakan hasrat dari petahana.  

 

Provinsi Maluku ada beberapa kabupaten yang masa jabatanya akan berakhir tahun 2022 yaitu Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dulunya dikenal Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).

 

Di mana Undang-undang Pilkada No 10 tahun 2016 Pasal 201 berbunyi  “pemilu  dilakukan serentak di tahun 2024 se Indonesia termasuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar dimana Para Alumi pemenang kepala daerah 2017 sudah mulai memanaskan mesin politiknya yang siap bertarung di pilkada serentak 2024 Sangat terlihat pada Petahana yang mana sudah   melakukan kegiatan politik berupa pembentukan team serta sosialisasi kepada masyarakat yang mana jabatan petahana masih berpengaruh pada akar rumput...

 

Namun digaris bawahi pilkada serentak dilaksanakan 2024 apakah petahana akan menghadapi rival nya di 2017 atau  mendapatkan rival baru 2024 semua akna tersaji di pilkada serentak 2024.

 

Sudah ada beberapa nama-nama pendatang baru yang terdengar di masyarakat Kepulauan Tanimbar antara lain Rulaf Sillety, Adolof Bormasa, Sony Hendra Ratissa, Eky Sairdekut, Jidon Kelmanutu. Ada juga beberapa nama lama seperti Dharma Oratmangun, Lukas uwuratu ,Markus  Faraknimela dan Petrus Paulus Werembina. Namun masih banyak nama lain yang akan bermunculan ketika Tahapan pemilu digelar.

 

Akhir masa jabatan Petrus Fatlalon dan Agustinus Utuwaly Tahun 2022 jelas akan terjadinya kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ada potensi pemanfaatan pejabat Karteker untuk kepentingan politik terbuka lebar

 

Kenapa karena tidak ada aturan jelas untuk pejabat karteker untuk melakukan tugas secara profesional yang mana penunjukan hanya secara administrasi. Tanpa adanya regulasi rekam jejak dan deteksi apakah Pejabat karteker punya kedekatan dengan partai politik maupun dengan kandidat yang akan maju dan lainnya.

 

Pejabat karteker yang akan memimpin bukan satu atau dua bulan saja namun 2 tahun justru waktu tersebut bisa adanya intrik dan manuver berpolitik bertujuan pilkada 2024.

 

Dimana penujukan karteker diajukan oleh Gubernur Maluku yang mana akan menjadi pertimbangan yang matang oleh gubernur untuk menetapkan siapa saja yang akan  menjadi karteker di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam mengisi kekosongan pemerintahan di kabupaten Kepulauan Tanimbar jelas ada pertimbangan politik yang didahulukan.

 

Hal-hal yang harus diantisipasi untuk mengawasi pemerintah sehingga netral  ada beberapa lembaga yang mempunyai peranan penting! Misalnya Bawaslu dan Ombudsman.

Bawaslu mempunyai tugas mengawasi karakteker pejabat ketika tahapan pemilu berjalan.

 

Ombudsman mempunyai tugas mengintai pergerakan pejabat karteker dalam suasana apapun pengawasan tersebut harus efektif dan efisien,untuk mengawasi karteker  sesuai dengan tupoksi dan tidak melakukan politik praktis

 

(Piter Fredrek Luturmas)

 

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar