MAGELANG,lpktrankonmasi.com
Dalam rangka penerapan
PPKM Darurat, penyekatan kendaraan berplat luar wilayah Magelang terus
dilakukan di perbatasan wilayah Magelang dan Sleman Yogyakarta oleh aparat
gabungan.
Kabagops Polres
Magelang Kompol Maryadi, SH menyampaikan bahwa, agar kegiatan berjalan dengan
efektif, personil gabungan dibagi menjadi tiga regu
" Penyekatan kali
ini gabungan dari Polres, Kodim, Dishub dan Satpol PP Kabupaten
Magelang. Kita bagi menjadi tiga regu yang akan melakukan kegiatan tersebut
setiap hari, dua jam sekali maksimal pada pukul 17.00 wib," kata Maryadi
saat memimpin apel penyekatan di Tugu Ireng Salam Magelang, Minggu,
(11/07/2021).
Tiga regu tersebut akan
melakukan penyekatan secara bergantian. Setiap regu dipimpin oleh seorang
Perwira. Untuk regu 1 dipimpin oleh Iptu Aris Mulyono, Regu 2 dipimpin
oleh IPDA Suryono sedangkan regu 3 dipimpin oleh IPDA Bambang Yuni Warso.
" Penyekatan
dengan kekuatan skala besar ini kita lakukan karena jumlah yang terpapar
Covid19 terdapat peningkatan yang cukup tinggi, " lanjut Maryadi.
Menurutnya kendaraan
yang memiliki plat nomor luar daerah yang tetap menjadi sasaran utama. Untuk
kendaraan yang tidak dapat menunjukkan surat tugas bekerja atau berkegiatan di
bidang kritikal dan esensial akan diminta untuk putar balik.
" Sasaran kita
tetap kendaraan dari luar, laksanakan kegiatan ini dengan humanis dan saling
menjaga satu sama lain," pesannya.
Selain penyekatan arus
lalulintas untuk mendukung penerapan PPKM Darurat, polres Magelang bersama
instansi terkait juga mengadakan penyemprotan disinfektan dan patroli untuk
memberikan himbauan kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan.
(Mgl Trankonmasi)