Koramil 08/keling Hadiri Rapat Koordinadi PPKM Darurat

 


Jepara, lpktrankonmasi.com


Peltu M Shulton dan Babinsa Desa  Kelet Serda M Junedi mewakili Danramil-08/Keling menghadiri Rapat Koordinasi Petinggi, Muspika dan Instansi Pemerintah dalam rangka penerapan PPKM Darurat bertempat di Pendopo Kecamtan Keling, Senin (5/7/2021).



Turut hadir dalam rapat koordinasi  penerapan PPKM darurat Camat Keling Drs. Budi Krisnanto MH., Danramil 08/Keling diwakili Peltu M Shulton dan Serda M Junedi, Kapolsek Keling AKP Hadi Riyono SH beserta Anggota, Kasi Trantib Sukamto, Kepala Puskesmas Keling-I dr. Cosmas, Kepala Puskesmas Keling-II Bpk Hariyanto, Petinggi se-kecamatan Keling.


Camat keling Drs. Budi Krisnanto MH. menyampaikan  mekanisme penutupan tempat ibadah, pelaksanaan ibadah untuk sementara waktu dialihkan ke rumah masing –masing dari tanggal 3 sampai dengan  20 Juli 2021, Pelaksanaan tahlil, Fatayat di masyarakat agar ditiadakan sementara waktu, Area wisata dan alun alun ditutup sementara, mekanisme pelaksanaan pelayanan di kantor balai desa diserahkan kepada Petinggi masing-masing, Pelaksanaan patroli tempat berkumpulnya massa seperti cafe dan restoran ataupun rumah makan di batasi sampai dengan pukul 20.00 WIB, untuk hajatan diperbolehkan dengan syarat tidak lebih 30 orang yang hadir dengan mematuhi persyaratan Prokes dan Penyediakan tempat isolasi mandiri apabila karantina mandiri di rumah tidak memenuhi syarat agar di kirim ke tempat karantina di Teluk Awur, Jepara.



Dalam kesempatan itu Danramil 08/keling yang di wakili Peltu M Sulton menyampaikan dalam hal ini TNI khususnya koramil 08/keling bersama polsek keling selalu siap mendukung  kebijakan pemerintah dalam  hal penanganan covid-19. Serta menghimbau kepada  supaya melapor kepada satgas kecamatan apabila ada yang melanggar aturan PPKM darurat kita akan sikapi secara bersama- sama, pungkas M Sulton.


(J Trankonmasi Tim)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar