Klaten ,
lpktrankonmasi.com-
Dalam Apel Gelar Pasukan
yang diselenggarakan di Alun-Alun Klaten Kapolda Jateng Jateng Irjen Pol Ahamd
Luthfi menyampaikan bahwa terhitung sejak hari ini harus ada perubahan dan
penurunan angka Covid-19 di Klaten. Hadir pula dalam Apel Gelar Pasukan Pangdam
IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto dan Forkopimda Kabupaten Klaten, Rabu
(7/7/2021).
Selain menghadiri Gelar
Apel Pasukan kunjungan kali ini juga dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di
wilayah tersebut. Pangdam menyebut bahwa penyebaran covid-19 yang saat ini
disinyalir memiliki carrier (pembawa) yaitu manusia dan kendaraan yang bergerak
dari satu titik ke titik lain.
Untuk itu Pemerintah
Pusat mengeluarkan sebuah kebijakan PPKM Darurat yang tujuannya adalah mengurangi
atau membatasi pergerakan orang/manusia dari satu titik ke titik lain.
“Dari hasil evaluasi
Menkomarinves kemarin siang, pergerakan orang/kendaraan di wilayah Jawa Tengah
secara umum menurun sebesar 15% padahal harapan kita bisa turun 30% syukur-syukur
bisa 50%,”terangnya.
Dengan membatasi
pergerakan orang lanjut Pangdam, akan megurangi pembawa (carrier) virus
sehingga penyebaran covid-19 khususnya di Klaten bisa menurun.
Dalam pelaksanaan PPKM
Darurat ini Kapolda Jateng meminta Aparataur Desa mulai dari RT/RT, Lurah,
Camat, Kepala Desa sampai ditingkat Bupati DAN Forkopimda Kabupaten Klaten
untuk bergerak bersama-sama. “Tanpa itu kita biasa-biasa saja,” kata Luthfi.
“Saya minta tolong PPKM
Mikro yang bergerak jadi PPKM Darurat betul-betul dilaksanakan sampai nanti
tanggal 20 Klaten tidak biasa-biasa saja,”terangnya.
Secara teknis, Kodam IV
Diponegoro dan Polda Jateng akan membantu menyusun kegiatan mulai dari upaya preemtif,
upaya preventif, treatment, sampai dengan penegakkan hukum.
Kapolda menyampaikan
dengan himbauan saja tidak cukup membuat masyarakat patuh pada aturan PPKM
Darurat, pihaknya berterimakasih pada Kodim dan Polres Klaten yang telah
mengambil tindakan tegas pada masyarakat yang belum mematuhi aturan PPKM
Darurat.
“Dengan himbauan saja
tidak cukup, ada penanganan kasus pelanggaran ditempat kita, lanjutkan ke
Polres untuk menyidik, biar jera” terang Luthfi.
Kapolda menuturkan,
sudah satu tahun lebih pihaknya menangani covid-19 sehingga menurutnya tidak
perlu menghimbau lagi.
“Yang kita perlu sekarang itu ambil tindakan,
didik masyarakat kita tentang aturan-aturan yang berlaku di wilayah
Kita,”ungkapnya.
Peran serta masyarakat
sangat menentukan dalam menekan peningkatan covid-19, disiplin ikuti program
pemerintah terkait bagaimana cara penanganan Covid-19. Jalankan Prokes, Pakai
Masker, Mencuci Tangan dengan sabun dengan air mengalir, jauhi kerumunan, Stay
at Home, jangan keluar jika tidak
penting !!!
(J Trankonmasi Tim)