Jepara,
lpktrankonmasi.com – Kapolres Jepara beserta Forkopimda melakukan kegiatan social
dengan membagikan paket sembako kepada para pedagang angkringan yang tergabung
dalam Paguyuban Angkringan Kab. Jepara. Kegiatan bagi-bagi paket sembako
tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jepara Kompol Johan Setiyajid,
S.H., M.Hum dan diikuti PJU Polres Jepara. Kamis (8/07/2021).
Hadir dalam giat baksos
tersebut ; - Kapolres Jepara; - Komandan Kodim 0719 Jepara; - Kepala Kejaksaan
Negri Jepara; - Assisten 1 Setda Kab. Jepara; - PJU Polres Jepara; - PJU Kodim
0719 Jepara dan Forkompicam Jepara Kota.
Lokasi pembagian 28
paket sembako di - Depan Gedung RA Kartini Kab. Jepara; Depan Gedung DPD Golkar
Kab. Jepara; Depan Kantor Disparta Kab. Jepara. Kegiatan tersebut dilaksanakan
pada Pukul 14.30 s.d 15.00 Wib .
Dipimpin langsung oleh Kapolres
Jepara didampingi Forkopimda dan PJU Polres Jepara membagikan sebanyak 40 paket
sembako kepada para pedagang kaki lima di
sepanjang Jalan Yos Sudarso Jepara & Pinggir Kali Wiso.
Dalam kegiatan baksos
tersebut disampaikan himbauan bahwa selama pemberlakuan PPKM Darurat dihimbau
untuk mematuhi intruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 dan surat edaran Bupati
Jepara yang isinya adalah (!) waktu tutup pukul 20.00 Wib ; (2) tidak
menyediakan pelayanan makan ditempat; (3) menerapkan take away ( makanan di
bungkus )
Segala upaya dilakukan
pemerintah guna menekan kenaikan angka kasus corona. Semoga masyarakat
menyadari arti pentingnya diberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali.
(J Trankonmasi Tim)