JAKARTA,
lpktrankonmasi.com, 21/7/2021
Kabareskrim Polri
Komjen Agus Andrianto menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak
tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam
penanganan Covid-19.
Hal tersebut
disampaikan oleh Agus Andrianto kepada jajaran dalam rapat virtual di Mabes
Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).
"Jika pelanggaran
person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika
yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak
tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang
berkembang di masyarakat," kata Agus.
Agus juga menyatakan
kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan
belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota.
Menurutnya, dalam
penanganan Pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap
anggaran dan belanja modal. Sebab itu, Ia meminta jajaran Reskrim untuk
betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.
"Apabila ada
kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi
negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan
pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan
Kementerian/Lembaga," ujar Agus.
Kapolri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo, kata Agus telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan
kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran. Sehingga, Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM dan dana Desa bisa
dimaksimalkan. Tak hanya itu, dalam hal tersebut, juga harus dikedepankan
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Bapak Kapolri
membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan
komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan
pemeriksaan oleh Propam," ucap Agus.
Agus meminta kepada
seluruh Kapolda untuk melakukan koordinasi dengan Kajati, BPKP dan perwakilan
BPK serta stakeholder lainnya, dalam rangka pendampingan dan Asistensi seluruh
belanja dan bansos di daerah.
Disisi lain, Kapolri,
menurut Agus, telah menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak
bersifat arogan kepada masyarakat.
"Jangan sampai
tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan
Pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan
kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan
lebih persuasif," tutur Agus.
Agus mengingatkan,
terkait dengan protokol kesehatan, kepada pedagang selagi menerapkan sosial
distancing maka hal tersebut masih diperbolehkan. Kecuali, sudah melanggar jam
operasional yang ditentukan.
Kemudian, Agus meminta
agar jajarannya telah melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan
distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen.
Terkait hal itu, Agus
menekankan soal pengecekan kesediaan obat-obatan dan oksigen dengan minimal
tiga hari atau lebih baik satu minggu kedepan cadangan atau stoknya tersedia
untuk masyarakat. Sebab itu, diperlukan adanya meningkatkan koordinasi antar-daerah
untuk kesediaan hal tersebut.
"Kapolri
mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial
kepada setiap daerah yang paling terdampak," kata Agus.
(J Trankonmasi Tim)