Karanganyar, lpktrankonmasi.com -
Polda Jawa Tengah akan menindak tegas siapapun yang
menimbun peralatan media, obat-obatan sampai oksigen. Ancaman menindak tegas
pada siapapun yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini disampaikan
langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar pasukan Penanganan
Covi-19 di Kompleks Alun-Alun Karanganyar, Kamis (8/7/2021).
“Jika kita jumpai ada
penyelewengan akan kita tindak tegas melalui Direktorat Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) yang kita miliki,”ungkap Kapolda.
Kapolda menjelaskan
terdapat 52 titik penyekatan di wilayah Jawa Tengah termasuk Karanganyar.
Kabupaten Karanganyar dianggap masuk sebagai daerah dengan dengan tingkat
penyebaran Covid-19 paling rawan disebabakan Kabupaten Karanganyar berbatasn
langsung dengan Jatim.
Menurut Luthfi
Pelaksanaan PPKM Darurat selain berfokus untuk menekan penyebaran Covid-19,
Polri juga secara serentak akan melaksanakan Operasi Aman Nusa.
“PPKM Darurat harus
betul-betul kita terapkan terutama harus kita antisiapsi pergerakan orang dan
kendaraan. Polda Jateng punya 52 titik termasuk titik yang krusial di Kabupaten
Karanganyar sebagai perbatasan antara Jawa Tengah-Jawa Timur,”terangnya.
Kapolda juga
menyampaikan agar tak menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat, hoaks masih menjadi
prioritas utama penanganan di Polda Jawa Tengah.
“Kemudian adanya berita
hoaks yang masih mendominasi di masyarakat.
Mengagduhkan dengan berita-berita yang tidak
benar dan menyesatkan. Kepada mereka penyebar hoaks akan kita jerat dengan UU
ITE,”tutupnya.
(J Trankonmasi Tim)