Moch. Aziz Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PAN Dapil Madura (Foto: Hanafi)
Lpktrankonmasi.com,
SURABAYA - Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik 16
kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (28/07/2021) kemarin di
Surabaya.
Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Moch. Aziz dari Fraksi Partai
Amanat Nasional (F-PAN) menilai hal itu sudah biasa menurut regulasi.
Moch. Azis, Anggota
F-PAN DPRD Jawa Timur mengatakan hal ini merupakan salah satu rekomendasi para
dewan untuk perbaikan Jawa Timur, yang selama ini kesannya dilakukan setengah-setengah.
Tapi kalau ada perbaikan kinerja, tentu tidak ada alasan hukum untuk melakukan
interpelasi.
"Alhamdulillah,
akhirnya gubernur menetapkan pimpinan OPD. Ada 16 kepala OPD yang dilantik hari
ini ya," ata anggota F-PAN Jatim, Moch. Azis melalui telepon via WhatsApp.
Menurutnya, sudah
sekitar 4 bulan OPD-OPD tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Oleh
karena itu, adanya pelantikan ini merupakan sebuah keharusan menurut aturan
yang berlaku supaya pemerintahan berjalan dengan maksimal.
"Apalagi dalam
situasi sekarang, diperlukan terobosan besar untuk mengejar ketertinggalan yang
disebabkan oleh pandemi Covid-19," imbuhnya.
Anggota legislatif Jawa
Timur dari Dapil Jatim XIV (Madura) itu
berharap, pelantikan pejabat definitif bukan hanya sekadar untuk menggugurkan
kewajiban.
Menurutnya, penempatan
pejabat harus yang berkualitas, sesuai amanat reformasi birokrasi, jangan
sampai pelayanan terhadap rakyat dikesampingkan.
"Jangan terkesan
pelantikan kepala OPD hanya menggugurkan kewajiban, tapi Pemerintah Provinsi
(Pemprov) melupakan pelayanan rakyat," tegas Azis.
Ia juga menyampaikan,
pihaknya telah menyusun Raperda soal perubahan RPJMD untuk menata langkah
strategis membangun Jawa Timur pasca pandemi.
"Kebetulan setelah
ini kami juga menyusun Raperda soal perubahan RPJMD yang bisa menata langkah
strategis membangun Jawa Timur pasca pandemi," tandasnya. (Naf).