Dandim 0719/jepara Tinjau Penyekatan PPKM Darurat Di Gotri


 

Jepara, lpktrankonmasi.com  - Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E.,M.I.Pol, Kapolres AKBP Warsono,SH.,SIK.MH, Kajari Ayu Angung,S.H.,S.Ssos.,M.S(Han)  meninjau langsung kegiatan penyekatan di Pos Gontri, kecamatan kalinyamat, Rabu (7/7/2021).

 

Sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021, tanggal 3 Juli 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali.

 

“Saya,kapolres,kajari akan terus berkeliling di seluruh wilayah Kabupaten Jepara. Dengan melihat secara langsung pelaksanaan PPKM Darurat seperti sekarang ini, maka saya akan tahu sejauh mana kegiatan PPKM Darurat dilaksanakan di desa/kelurahan yang berada di wilayah Jepara," jelas Dandim.

 

Menurutnya, petugas PPKM Darurat Covid-19 terus melakukan upaya-upaya maksimal memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam melaksanakan dan menyukseskan PPKM Darurat.

 


Bersama Kapolres  AKBP Warsono,SH.,SIK.MH, Kajari Ayu Angung,S.H.,S.Ssos.,M.S(Han)  memberikan motivasi dan semangat agar dalam tugas dan pengabdian menekan kasus Covid-19 di wilayah kabupaten Jepara  berjalan sukses, aman dan lancar sehingga pandemi bisa segera dihilangkan.

 


Dalam pengecekan tersebut, masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan warga masyarakat, salah satunya tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar, pungkasnya.

 

(J Trankomasi Tim)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar