Jepara - komandan Kodim 0719/jepara, Letnan Kolonel Arh Tri Yudhi Herlambang S.E.,M.I.Pol. bersama Kapolres AKBP Warsono, SH.,SIK.MH dan Kajari Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si (Han) kembali memantau pelaksanaan vaksinasi massal di PT HWI Desa Banyuputih kecamatan Kalinyamat, Selasa (6/7/2021)
Ini merupakan pelaksanaan vaksinasi massal terhadap pelayan publik dan lansia dalam wilayah Kabupaten Jepara.
Dandim menyampaikan, vaksinasi massal ini merupakan program pemerintah pusat ( Mabes TNI ) dalam percepatan penanganan virus Corona di Indonesia maupun daerah.
Menurutnya, vaksinasi massal ini akan dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan, dengan target yang sudah direncanakan sehingga bisa mencapai hasil yang maksimal dan merata.
Lanjutnya, vaksin yang disuntikan ke dalam tubuh manusia sangat aman, serta halal. Untuk itu Dandim mengajak masyarakat agar tidak perlu ragu dan takut maupun was-was saat menerima vaksin Covid-19.
“Masyarakat jangan termakan isu hoaks maupun berita bohong, vaksin Covid-19 ini sudah jelas aman dan halal, jadi tidak perlu ada keraguan,” terang Dandim.
Dandim menjelaskan, vaksin ini nantinya dapat meningkatkan imunitas dan kekebalan tubuh sehingga kita tidak mudah terjangkit virus.
“Mari kita sukseskan vaksinasi massal ini, dalam upaya kita menekan hingga memutuskan rantai penyebarannya,” ajak Dandim.
Ia menambahkan, Kodim 0719/Jepara juga menurunkan personelnya untuk mengamankan pelaksanaan vaksinasi massal yang dilaksanakan di Puskesmas maupun layanan kesehatan lainnya.
“Personel kita siap mengamankan pelaksanaan vaksinasi massal ini guna memberikan rasa aman dan tertib di lokasi vaksinasi tersebut,” pinta Dandim.
Kata Dandim lagi, informasi di lapangan, antusias warga sangat tinggi dalam mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Terlihat dari mulai tertibnya masyarakat menerima arahan dari petugas gabungan di tempat pelaksanaan vaksinasi massal tersebut.
“Semoga dengan kegiatan vaksin massal ini bisa memberikan dampak positif baik dari kesehatan dan ekonomi maupun aspek lainnya,” pungkas Dandim 0719/Jepara Letkol Tri Yudhi Herlambang S.E.,M.I.Pol