Jepara , lpktrankonmasi.com
Dandim 0719/Jepara
Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E.,M.I.Pol,bersama Kapolres AKBP Warsono,
SH.,SIK.MH, Kajari Ayu Angung,S.H.,S.Ssos.,M.S(Han) dan Forkopinda Jepara melaksanakan kegiatan operasi di masa
PPKM Darurat. Pelaksanaan operasi rombongan Forkopimda ini dilakukan dengan
mengunjungi sejumlah Cafe dan angkringan
yang berada di Angkringan Simpang Ruwet
Jln. Hos Cokroaminoto, perempatan Tuyem Jln. RMP. Sosrokartono Ds. Kecapi,
Kecamatan Tahunan, Shilla Cafe & Resto Jl. Kyai Khati Desa. Kecapi, menuju
perempatan Rahayu didapati angkringan "Sandi'es Warmindo" Jl. Pemuda
Jepara, menuju Kafe "Madco" Jl. Pahlawan No. 5 Jepara, yang masih
buka lebih dari jam yang ditentukan.
Dandim menyatakan
patroli tersebut dilakukan sebagai upaya menekan dan mengendalikan penularan
Covid-19. Apalagi dalam PPKM Darurat di wilayah Jepara,Karena masih didapati masyarakat yang tidak
mengikuti ketentuan Pemerintah. Yakni masih berjualan melewati batas waktu yang
telah ditentukan, dalam Oprasi Gabungan masih juga dilakukan tindakan
pengambilan swab antigen kepada pemilik angkringan dan pembeli, tutur Dandim.
“Selama pemberlakuan
PPKM Darurat, aktivitas masyarakat dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Supermarket
atau swalayan diijinkan buka dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk cafe,
rumah makan, atau warung-warung, hanya boleh melayani, ‘take away’ atau dibawa
pulang,” ujarnya, kamis (8/7/2021).
Menurutnya, pelaksanaan
operasi PPKM Darurat di wilayah tersebut untuk menekan penyebaran covid-19,
agar kasusnya tidak bertambah. Untuk itu Dandim bersama Forkopimda Jepara terus melakukan operasi PPKM Darurat siang
dan malam, pungkasnya.
(J Trankonmasi Tim)