Dandim 0719/Jepara, Bersama Kapolres dan Forkopimda Gelar Operasi PPKM Darurat


 

Jepara , lpktrankonmasi.com

 

Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E.,M.I.Pol,bersama Kapolres AKBP Warsono, SH.,SIK.MH, Kajari Ayu Angung,S.H.,S.Ssos.,M.S(Han) dan Forkopinda  Jepara melaksanakan kegiatan operasi di masa PPKM Darurat. Pelaksanaan operasi rombongan Forkopimda ini dilakukan dengan mengunjungi  sejumlah Cafe dan angkringan yang berada  di Angkringan Simpang Ruwet Jln. Hos Cokroaminoto, perempatan Tuyem Jln. RMP. Sosrokartono Ds. Kecapi, Kecamatan Tahunan, Shilla Cafe & Resto Jl. Kyai Khati Desa. Kecapi, menuju perempatan Rahayu didapati angkringan "Sandi'es Warmindo" Jl. Pemuda Jepara, menuju Kafe "Madco" Jl. Pahlawan No. 5 Jepara, yang masih buka lebih dari jam yang ditentukan.

 


 

Dandim menyatakan patroli tersebut dilakukan sebagai upaya menekan dan mengendalikan penularan Covid-19. Apalagi dalam PPKM Darurat di wilayah Jepara,Karena  masih didapati masyarakat yang tidak mengikuti ketentuan Pemerintah. Yakni masih berjualan melewati batas waktu yang telah ditentukan, dalam Oprasi Gabungan masih juga dilakukan tindakan pengambilan swab antigen kepada pemilik angkringan dan pembeli, tutur Dandim.

 

“Selama pemberlakuan PPKM Darurat, aktivitas masyarakat dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Supermarket atau swalayan diijinkan buka dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk cafe, rumah makan, atau warung-warung, hanya boleh melayani, ‘take away’ atau dibawa pulang,” ujarnya, kamis  (8/7/2021).



 

Menurutnya, pelaksanaan operasi PPKM Darurat di wilayah tersebut untuk menekan penyebaran covid-19, agar kasusnya tidak bertambah. Untuk itu Dandim bersama Forkopimda Jepara  terus melakukan operasi PPKM Darurat siang dan malam, pungkasnya.

 

(J Trankonmasi Tim)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar