Jepara – Komandan Kodim
0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E.,M.I.Pol, bersama jajaran
Forkopimda Kabupaten Jepara melakukan inspeksi mendadak dengan tujuan
memastikan kebijakan PPKM darurat Covid-19 yang telah diimplemetasikan.
Dalam kegiatan tersebut
Dandim 0719/Jepara beserta rombongan Forkopimda mendatangi tiga perusahaan yang
dimulai dengan mendatangi dua perusahaan di Kecamatan Mayong. Yaitu PT Parkland
World Indonesia di Desa Pelang, dan PT Semarang Autocomp Manufacturing
Indonesia di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong.
Dan dilanjutkan menuju
PT Hwa Seung Indonesia (HWI) di Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan.
Dandim 0719/Jepara
Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang menyampaikan pada kegiatan sidak pengecekan di
tiga perusahaan ini dalam rangka penerapan PPKM Darurat merupakan langkah untuk
mengetahui secara langsung di lapangan.
“Kami akan terus
melakukan pemantauan kepada pabrik-pabrik
yang ada di wilayah Kabupaten Jepara. Dan kami juga akan memberi
penegasan sanksi bagi pelanggar aturan PPKM darurat dan semua itu tentunya kita
koordinasikan, dari kejaksaan juga untuk ada tindakan sesuai dengan aturannya,”
ucap Dandim.
Sementara, Bupati
Jepara Dian Kristiandi menandaskan semua sektor esensial berbasis industri
orientasi ekspor dapat menerapkan hal yang sama. Menaati aturan dan
mengutamakan kesehatan pekerja selama masa PPKM darurat.
“Alhamdulillah mereka
semuanya patuh untuk menaati PPKM darurat dengan ketentuan produksi 50 persen,”
tutur Bupati Jepara.
(J Trankonmasi Tim)