Dalam Masa PPKM PDAM Pemalang Tekankan Layanan Online

 


PEMALANG, lpktrankonmasi.com

Pandemi Covid-19 yang selama ini masih melonjak  di wilayah Jawa- Bali menjadikan Pemerintah Pusat membuat Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat , sehingga untuk membatasi kerumunan fan dan upaya menjaga masyarakat dari penularan Covid-19 ,

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Mulia Pemalang Provinsi Jawa Tengah menekankan pelayanan masyarakat dengan sistem pembayaran online.

 

Kini mengubah jadwal pelayanan kas dan customer service selama pandemic Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi PDAM Tirta Mulia dalam mendukung program pemerintah untuk melindungi masyarakat dari penularan virus atau Covid-19.

 

Perubahan pelayanan kas dan customer service dimulai sejak tanggal 5 Juli 2021 mulai dari pukul 07.30-12.00 WIB dengan ketat menerapkan protokol kesehatan.

 

‘Berdasarkan Surat Edaran Sekda Kab. Pemalang Nomor 800/1417/Tahun 2021 tentang Upaya Pencegahan Risiko Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19. Berkenaan dengan hal itu kami sampaikan bahwa untuk jadwal pelayanan kas dan customer service (cs) mulai pukul 07.30 s/d 12.00 WIB dengan tetap menjalankan prokes sesuai peraturan yang ada. Berlaku mulai tgl 5 Juli 2021’ rilis PDAM Tirta Mulia Pemalang di akun media sosial,

 

Slamet Efendi, SE selaku Direktur PERUMDA Tirta Mulia Pemalang mengungkapkan " bahwa terkait dengan perubahan jadwal itu diharapkan kepada semua pelanggan setia PERUMDA Tirta Mulia Pemalang agar memahami kondisi tersebut demi keselamatan bersama.

 

Slamet efendi juga menyampaikan agar tidak terjadi kerumunan di loket pembayaran diharapkan kapada semua pelanggan PDAM Tirta Mulia memanfaatkan faslitas pembayaran online yang tersedia.

 

‘Terkait dengan perubahan jadwal itu kami mengharapakan kepada semua pelanggan setia PERUMDA Tirta Mulia Pemalang agar memahami kondisi tersebut .

 


Selain itu agar tidak terjadi kerumunan di loket pembayaran kami imbau agar semua pelanggan  memanfaatkan faslitas pembayaran online yang tersedia’ ungkapnya.

 

Pembayaran dapat dilakukan melalui indomart, LMS Laskar Muda, SOPP, Griya Bayar, Kiosbank, Teleanjar, Shopee, Bukalapak, Bank Jateng, LinkAja, Gopay, dan lain sebagainya.

 

Sementara untuk layanan gangguan teknis seperti kerusakan dan gangguan lainnya tetap berjalan seperti biasanya.

 

‘Untuk jam pelayanan gangguan teknis apabila ada gangguan kami masih tetap seperti biasa karena menjaga kualitas distribusi air ke sambungan rumah tangga’ terang nya, (Ojin)

 


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar