Jepara, lpktrankonmasi.com
Anggota Koramil
07/Bangsri Babinsa Desa Tengguli Serda Riyanto bersama Bhabinkamtibmas, Biddes
dan Satgas desa Covid 19 melaksanakan kegiatan Tracing terhadap keluarga warga
yang meninggal dunia dengan Status Probable Covid 19 di Desa Tengguli RT 03 RW 01 Kecamatan Bangsri,
Selasa (13/7/2021).
Bentuk kegiatan
disamping penerapan perilaku 5 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan
dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak,Menghindari kerumunan, Mengurangi
mobilitas, juga dilaksanakan Penerapan praktik 3T yaitu Tracing (Pelacakan),
Testing (Pemeriksaan dini) dan Treatment (Perawatan) karena kedua hal tersebut
adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid 19. Hanya saja,
penerapan praktik 3T perlu ditingkatkan pemahamannya terhadap masyarakat,
mengingat masyarakat lebih mengenal 5 M yang lebih dulu dikampanyekan.
Ditengah kegiatan
tersebut Babinsa Tengguli menyampaikan bahwa pada hakikatnya kegiatan Tracing
ini bertujuan untuk Memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19,
Mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kontak erat dengan warga yang
meninggal dunia dengan Status Probable Covid 19, Memberikan motivasi dan
himbauan kepada anggota keluarga agar melaksanakan Swab Anti Gen atau PCR di
Puskesmas setempat dan sebagai upaya cegah dini guna melaksanakan pemantauan
secara berkelanjutan pada penerapan 3 T
untuk mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah desa, tutur Serda Riyanto.