Polsek Banyuates Sampang Tangkap Pria Pembobol Indomaret di Trapang


Foto ilustrasi Pria yang ditangkap Polisi


 lpktrankonmasi.com, Sampang - Jajaran anggota Polsek Banyuates kesatuan Polres Sampang berhasil meringkus meringkus seorang Pria berinisial P (35) berasal dari Desa Banyuates, Kabupaten Sampang. Pria tersebut ditangkap Polisi atas dugaan perbuatannya membobol Indomaret yang terletak di Desa Trapang, Rabu (02/06/2021)

 

Kapolsek Banyuates, AKP Dodi Pratama S.I.K membenarkan penangkapan Pria yang diduga melakukan pembobolan mini market Indomaret Trapang.

 

"Kami mengamankan pria yang berinisial P yang diduga membobol Indomaret, bersama anggota Polsek Banyuates. Kemarin pada hari Selasa (01/06/2021) sekira jam 14.00. Dikediaman sepupunya di Desa Banyuates," Ujar Kapolsek Banyuates.

 

AKP Dodi Pratama juga berharap, jangan sampai terjadi lagi pembobolan Indomaret seperti di Desa Trapang. Jadi kedepan mari saling menjaga keamanan, Kecamatan Banyuates milik kita bersama kalau tidak aman investor tidak akan masuk," Harapnya.

 

Masalah kronologi pembobolannya kami tidak bisa menjelaskan, nanti ada Pers Rilis di Polres Sampang. Jadi sabar dulu ya nunggu rilis di Polres Sampang aja," Pungkasnya.

 

Atas perbuatannya, terduga pelaku pembobolan terbukti melanggar Pasal 363 KUHP tentang Tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Sen/Lex)

 


 

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar