Perangkat Desa dan Penerima BLT di Sampang Wajib Melakukan Vaksinasi


 

Lpktrankonmasi.com, SAMPANG - Virus COVID-19 di Madura sangat berbahaya untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, mewajibkan Perangkat Desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk melakukan vaksinasi di Puskesmas terdekat, Senin (21/06/2021)

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Irham Nurdayanto, Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang ia mengatakan, memang betul mas aparatur Pemerintah Desa beserta seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wajib melakukan vaksinasi COVID-19. Selanjutnya jika sudah di vaksin menjadi salah satu syarat wajib dalam pengajuan pencairan DD dan juga ADD," Kata Irham.

 

Jadi kalau menjadi syarat wajib harus segera dilaksanakan kalau tidak dilaksanakan maka akan mengganggu proses pencairan honor aparatur Pemerintah Desa," Ungkapnya.

 

Menurut Irham sasarannya bukan cuma aparatur Pemerintah Desa akan tetapi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) wajib melakukan vaksinasi COVID-19. Merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020  Pasal 8 ayat 4 huruf B dan F.

 

Ia juga menghimbau kepada Pemerintah Desa se Kabupaten Sampang agar mengaktifkan posko PPKM Mikro yang yang ad di Desa untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," Harapnya.

 

Sedangkan Mohammad Mohni, Ketua BPD Tlagah, Kecamatan Banyuates," Kami sangat mendukung Perangkat Desa beserta anggota BPD dan juga penerima BLT DD melakukan vaksinasi COVID-19. Namun, kami berharap kepada Dinkes Sampang jika sudah melakukan vaksinasi tidak perlu di Swab Antigen.

 

"Serta kami harus sampaikan baik itu ke Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah terkait sertifikat vaksin itu harus berfungsi contohnya seperti pencairan ini tanpa sertifikat tidak bisa cair. Dan seharusnya yang ingin naik pesawat itu tidak harus menggunakan Swab Antigen cukup menunjukkan sertifikat vaksin-nya," Pungkasnya. (Ries/Sen)

 

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar