JAKARTA,
lpktrankonmasi.com
Dalam penanganan pandemic
Covid-19 di 13 zona merah kabupaten/kota, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
telah menyiapkan beberapa manajemen kontijensi. Bahwa sikap tersebut tidak
lepas dengan azas Salus Populi Supreme
Lex Esto jika diterjemahkan dalam
bahasa Indonesia artinya adalah keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Dari beberapa manajemen
kontijensi tersebut yang pertama yakni penjagaan kampong atau RT yang sudah
menjadi klaster.
Terkait dengan hal itu,
Sigit menyatakan bahwa personel Polri bakal melakukan penjagaan dan patroli
pada lokasi PPKM Mikro atau Desa dengan penambahan pasukan dari Polda dan Mabes
Polri sesuai dengan pembagian zonanya masing-masing.
"Langkah manajemen
kontijensi, Polda buat supervisi dari pejabat ke Polres. Melakukan penyemprotan
disinfektan secara rutin dan berkala sesuai dengan zonasi yang sudah
ditentukan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin
(7/6/2021).
Kemudian, manajemen Tracing dan ketersediaan Swab Antigen.
Sigit menjelaskan, hal itu bakal mengatur untuk personel TNI-Polri melakukan
percepatan Swab PCR setelah dinyatakan reaktif ketika proses pengetesan Swab
Antigen.
"Bagi warga yang
positif Swab Antigen dilakukan test Swab RT-PCR per 5 hari baik yang gejala
maupun OTG. Hal itu untuk menghindari penyebaran virus corona ke orang
lain," ujar eks Kapolda Banten itu.
Lalu, manajemen RT-PCR
dan peningkatan kecepatan hasil Laboratorium. Demi mempercepat pengujian
laboratorium, salah satunya adalah mengerahkan mobil RT-PCR.
"Dengan adanya
bantuan dari Laboraturium dan mobil RT-PCR diharapkan hasil tes dapat diterima
lebih cepat. Yang tadinya 3-5 hari menjadi kurang lebih 1-2 hari," ucap
mantan Kabareskrim Polri itu.
Selanjutnya melakukan
penyiapan manajemen pasien yang reaktif atau positif penentuan isolasi mandiri
dan rujukan ke Rumah Sakit (RS). Untuk masyarakat Jawa Tengah, yang melakukan
isolasi mandiri nantinya bakal langsung di evakuasi ke tempat rujukan yang
telah disiapkan.
Seperti di Asrama Haji
Donoyudan dengan 800 tempat tidur. Apabila dilokasi itu penuh, maka warga yang
positif bakal dievakuasi ke Gedung Diklat Srondol dengan kapasitas 300 tempat
tidur, kediaman Wali Kota 200 tempat tidur, dan Gedung Islamic Center 150
tempat tidur.
"Evakuasi yang
saat ini melaksanakan isolasi mandiri di rumah digeser ke Asrama Haji Donoyudan
sebagai rujukan isoma pusat di Jateng dengan alokasi 800 tempat tidur,
dilengkapi tenaga kesehatan dan penjagaan ketat dari TNI-Polri," ujar
Sigit.
Yang terakhir, Sigit
melakukan manajemen evakuasi pengangkutan positif bila sudah semakin banyak
yang positif dan klaster keluarga meluas.
Seluruh manajemen
kontijensi tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran klaster virus
corona. Seperti halnya yang terjadi Bangkalan Madura, Jawa Timur.
Disisi lain, Sigit
meminta kepada masyarakat khususnya di Kudus, untuk betul-betul menegakan
protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari. Terutama, soal
kedisiplinan warga terkait penggunaan masker.
Sigit menekankan,
penggunaan masker dengan disiplin akan dapat menekan angka penyebaran virus
SARS-CoV-2 itu. Mengingat, menurut, Sigit hal itu masih menjadi upaya paling
ampuh untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Hal itu merujuk pada
penelitian dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika
Serikat dan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
"Tingkat kepatuhan
masker sudah mulai menurun. Salah satu yang paling mudah tidak tertular
Covid-19 adalah menggunakan masker," kata eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Selain itu, Sigit juga
meminta kepada wilayah sekitar Kabupaten Kudus, juga menyiapkan ancang-ancang
manejemen kontijensi demi mencegah penyebaran virus corona.
"Yang lain
mempersiapkan kontigensi plan utamanya yang berbatasan dengan Kudus. Untuk
keluar masuk wilayah zona merah diawasi ketat, dan Masyarakat di wilayah zona
merah desa di imbau untuk tidak keluar rumah selama 5 hari, dan hasilnya akan
dievaluasi," tutup Sigit.
(J Trankonmasi Tim)