Tumpukan sampah menimbulkan bau yang tidak sedap tepatnya di
Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang (Foto: Alex)
Lpktrankonmasi.com,
Sampang - Tumpukan sampah dengan bau yang tidak sedap sangat mengganggu warga
Kecamatan Banyuates, tumpukan sampah tersebut sudah hampir dua bulan. Berada di
pinggiran jembatan Ciputat tepatnya di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten
Sampang, Selasa (08/06/2021)
Ditengarai Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang lelet dalam mengatasi tumpukan sampah
yang berada di Kecamatan Banyuates. Pasalnya hingga saat ini sampah yang
menumpuk sudah hampir 2 bulan di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates dibiarkan
begitu saja.
Seperti yang diutarakan
oleh H M Maskur, Kepala Desa Masaran saat pertemuan bersama DLH Sampang di
Kantor Kecamatan Banyuates," Terkait sampah ini murni kesalahan DLH
Kabupaten Sampang. Karena selama ini di Banyuates ini tidak ada Tempat
Pembuangan Sampah (TPS), sedangkan yang dijadikan tempat pembuangan sampah itu
adalah aset Desa Masaran. Dikarenakan hal ini sangat mencemari lingkungan dan
menimbulkan bau yang tidak sedap sehingga mengganggu warga sekitar.
"Maka dari itu
kami selaku Pemerintah Desa (Pemdes) Masaran, Kecamatan Banyuates dalam waktu
dekat ini akan menutup tempat pembuangan sampah yang ada di Desa kami,"
Ungkapnya.
Sedangkan Kabid
Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang, Akhmad Syarifuddin mengakui
bahwa pihaknya juga kesulitan, karena anggaran terbatas akibat pandemi COVID-19
untuk membuat TPS di Kecamatan Banyuates. Serta laporan dari bawahan kami,
tidak ada masalah sampah khususnya di Kecamatan Banyuates," Kata
Syarifuddin.
Menurut Syarifuddin
pihaknya, sempat kaget bahwa bawahannya yang ada di Kecamatan Banyuates
membuang sampah di Desa Masaran, seharusnya itu dibuang langsung Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Kecamatan Ketapang. Jangan tumpuk di
Desa Masaran," Ujarnya.
Kami akan berusaha demi
Kecamatan Banyuates akan menambah armada untuk penanganan sampah di Kecamatan
Banyuates. Dan kami akan segera membersihkan tumpukan sampah yang ada di Desa
Masaran selanjutnya akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak
di Kecamatan Ketapang," Imbuhnya.
Dan dalam waktu dekat
ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang, akan membuat TPS3R ialah Tempat
Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle
(mengurangi – menggunakan – daur ulang) lalu pengelolaan 3R ini akan
dikelola Pemerintah Desa (Pemdes) dan juga masyarakat," Pungkasnya. (Alex)