Magelang,
lpktrankonmasi.com
Pandemi Covid -19
ternyata masih merebak. Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 Danramil
16/Srumbung Kapten Inf I Ketut Kukuh AW S. Sos bersama Kapolsek Srumbung AKP
Sumino, S.Sos., MM dan Petugas Kesehatan tiada merasa lelah terus melakukan
operasi yustisi. Dengan memberikan pemahaman kepada warga tentang arti
pentingnya menerapkan prokes (protocol kesehatan). Jumat (18/06).
Tujuan dilakukannya
operasi yustisi tersebut adalah untuk menegakkan kedisiplinan dalam menjalankan
protocol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Seperti yang dituturkan
oleh Danramil 16/Srumbung Kapten Inf I Ketut Kukuh AW S.Sos dalam operasi
yustisi tersebut.
“Sasaran kali ini adalah pasar-pasar yang
berada di wilayah Kecamatan Srumbung yakni Pasar Srumbung dan Pasar Ngepos yang
sudah pasti menjadi objek kerumunan masyarakat dan juga lalu lalang bagi para
pengguna jalan, yang sudah sepatutnya perlu di perhatikan dan di tertibkan guna
mengurangi angka laju perkembangan covid-19,” ujar Danramil Srumbung.
Lebih lanjut Ketut bahwa
masyarakat harus terus diberikan edukasi agar lebih memahami dan menyadari
betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan
Covid-19 yang belum bisa dipastikan aman, dan mengajak warga untuk selalu
memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air
mengalir.
“Apabila ada warga yang kedapatan tidak
menggunakan masker saat beraktifitas di tempat umum, kami berikan sanksi berupa
teguran dan pemahaman pada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol
kesehatan. Selanjutnya kita berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi
kesalahan yang sama,” jelas Danramil.
(Trasno Trankonmasi )